Scroll Untuk Baca Artikel

Berita

Arfan: Pembangunan Jalan Nibung–Pelawan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Warga Desa Pelawan dan Tepian Terap

374
×

Arfan: Pembangunan Jalan Nibung–Pelawan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Warga Desa Pelawan dan Tepian Terap

Share this article
banner 468x60

Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim Menegaskan Dukungan Penuh untuk Pembangunan Jalan Nibung–Pelawan

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, H. Arfan, S.E., M.Si, menegaskan komitmennya untuk memastikan aspirasi masyarakat Desa Pelawan dan Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, terkait pembangunan Jalan Jembatan Sungai Nibung–Simpang KM 46 Biatan benar-benar diakomodir. Pernyataan tersebut disampaikan Arfan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim pada Selasa (26/8/2025).

banner 468x60

Rapat dimulai pukul 10.35 WITA, dengan Arfan membuka pembicaraan dan menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang dapat memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat setempat. “Penting untuk memastikan bahwa pembangunan jalan ini benar-benar bermanfaat bagi warga di dua desa tersebut. Masyarakat telah menyampaikan keinginan mereka sejak awal agar jalur yang digunakan tetap pada jalur eksisting, bukan jalur baru,” ungkap Arfan.

Masyarakat Ingin Memanfaatkan Jalan Lama yang Sudah Ada

Pada kesempatan itu, Camat Sangkulirang beserta Kepala Desa Tepian Terap dan Kepala Desa Pelawan menyampaikan bahwa mereka lebih memilih agar jalur lama yang sudah digunakan sebagai lintasan antar kabupaten tetap dipertahankan. Jalan eksisting dianggap lebih strategis karena melintasi permukiman warga, mendukung perekonomian lokal, serta tidak memerlukan pembebasan lahan. “Jika jalur baru yang dibangun, justru tidak akan melalui desa dan dampaknya terhadap ekonomi masyarakat akan hilang,” jelas Arfan menanggapi aspirasi warga.

PUPR Siapkan Jalur Eksisting dalam Rencana Detail Engineering Design (DED)

Muhran, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan survei lapangan pada 21 Agustus 2025 dan menyebutkan bahwa jalur eksisting yang diminta masyarakat kini tengah diproses dalam tahap Detail Engineering Design (DED). Proses ini hanya melibatkan sedikit pemotongan jalur sepanjang 2–3 km untuk meluruskan jalan.

Menanggapi hal tersebut, Arfan mengungkapkan rasa syukur atas keputusan PUPR yang telah mengakomodir jalur eksisting yang diinginkan masyarakat. “Alhamdulillah, harapan masyarakat dua desa telah diterima oleh PUPR. Jalan kampung itulah yang akan dibangun, sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Arfan dengan penuh rasa syukur.

Komitmen Warga Tanpa Tuntutan Ganti Rugi

Arfan juga memberikan perhatian khusus terhadap komitmen yang diberikan oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat. Ia menilai bahwa jaminan dari camat dan kepala desa yang memastikan tidak akan ada tuntutan ganti rugi atas lahan maupun tanaman yang terdampak sangat penting untuk kelancaran proyek. “Seringkali pembangunan terhambat oleh klaim ganti rugi, tetapi kali ini sudah ada jaminan dari camat dan kepala desa. Ini langkah yang baik agar proyek bisa berjalan tanpa hambatan,” tegas Arfan.

Dukungan Penuh dari Anggota DPRD Lainnya

Rapat juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya yang menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembangunan, seperti Jahidin, Apansyah, Syarifatul Sya’diah, dan Husin Djufri. Sugiono dari Bappeda Kutim menambahkan bahwa proyek ini sejalan dengan misi Kutim untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah.

Arfan menutup rapat pada pukul 11.45 WITA dengan kesimpulan utama bahwa aspirasi masyarakat telah diakomodir dengan jalur eksisting yang tetap digunakan dan tidak ada tuntutan ganti rugi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama kepada Gubernur Kaltim, yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat. Dengan ini, pembangunan jalan Nibung–Pelawan bisa segera terealisasi demi kesejahteraan rakyat,” tutup Arfan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *