Scroll Untuk Baca Artikel

Berita

DPRD Kutim Turun ke Dapil, Reses III 2025 Jaring Kebutuhan Prioritas Masyarakat

331
×

DPRD Kutim Turun ke Dapil, Reses III 2025 Jaring Kebutuhan Prioritas Masyarakat

Share this article
banner 468x60

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) memulai agenda reses masa persidangan, Selasa (26/8/2025). Seluruh 40 anggota dewan secara serentak kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk mendengar langsung suara masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kutim, Hasara, SH, menyebutkan reses kali ini digelar di lima dapil yang mencakup hampir seluruh kecamatan di Kutim. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan momen penting bagi para wakil rakyat untuk menyerap berbagai aspirasi, usulan, maupun keluhan dari warga.

banner 468x60

“Melalui reses, anggota dewan bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengar kebutuhan prioritas mereka, lalu menyampaikannya dalam pembahasan di DPRD. Dengan begitu, setiap kebijakan yang lahir benar-benar berangkat dari aspirasi rakyat,” terang Hasara saat ditemui di kantornya.

Adapun titik pelaksanaan reses tersebar di lima dapil, yakni:

Dapil 1: Kecamatan Sangatta Utara.

Dapil 2: Kecamatan Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, dan Teluk Pandan.

Dapil 3: Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, dan Batu Ampar.

Dapil 4: Kecamatan Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng.

Dapil 5: Kecamatan Kaliorang, Sandaran, Karangan, Kaubun, dan Sangkulirang.

Hasara menegaskan, reses bukan hanya agenda rutin, tetapi juga sarana memperkuat hubungan antara dewan dengan masyarakat. “Kami ingin setiap masukan dari warga benar-benar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah,” tambahnya, didampingi Kabag FPP Rudi serta Perisalah Legislatif R.T. Shinta Herawaty Purnamasari.

Sementara itu, Kabag FPP Rudi menjelaskan, agenda kali ini merupakan Reses ke-III Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2024/2025, yang berlangsung sejak Selasa (26/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025).

Ia menambahkan, selama pelaksanaan reses masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan usulan pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik. “Semua aspirasi akan dihimpun dan menjadi bahan perjuangan DPRD dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,” ungkap Rudi.

Reses sendiri menjadi salah satu bentuk nyata komitmen DPRD Kutim dalam menjalankan fungsi representasi, sehingga pembangunan di berbagai kecamatan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *