Berita

Prioritas Perlindungan Anak: Kutim Perkuat Edukasi Tekan Angka Perkawinan Dini

450
×

Prioritas Perlindungan Anak: Kutim Perkuat Edukasi Tekan Angka Perkawinan Dini

Share this article

SANGATTADinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur menggelar acara Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang berfokus pada Pencegahan Perkawinan Usia Anak pada Kamis (6/11/2025). Pertemuan penting ini, yang merupakan tindak lanjut dari program DPPPA Provinsi Kalimantan Timur, diadakan di ruang rapat kantor DPPPA Kutim.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan guru dan siswa SMA, anggota Karang Taruna, hingga penggerak Forum Anak Kutim, menunjukkan kolaborasi lintas generasi dalam isu krusial ini.

Acara KIE tersebut dibuka oleh Kepala DPPPA Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, yang menekankan bahwa upaya pencegahan ini adalah mandat konstitusional.

“Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah secara tegas menaikkan batas minimal usia perkawinan menjadi 19 tahun, dari sebelumnya 16 tahun,” jelas Noryani. Ia menambahkan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan utama untuk melindungi anak dari berbagai risiko negatif perkawinan dini.

Menurutnya, pernikahan di usia muda sering kali berujung pada kesiapan mental yang belum optimal dan berpotensi memicu masalah serius, termasuk kekerasan dalam rumah tangga. “Kita bertekad menciptakan ‘Generasi Emas’ yang matang secara fisik, mental, emosional, dan spiritual,” tegas Noryani.

Ironisnya, data dari DPPPA Kaltim menunjukkan bahwa Kutim mencatatkan 109 kasus perkawinan anak sepanjang tahun 2024, menjadikannya peringkat kedua tertinggi di Kaltim. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dan sinergi seluruh elemen masyarakat. Noryani pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan temuan kasus perkawinan anak dan menghindari praktik perkawinan siri yang tidak tercatat.

“Perkawinan usia anak lebih banyak membawa konsekuensi buruk. Oleh karena itu, kolaborasi dan sinergi kita semua adalah kunci untuk mencegahnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, materi inti telah disampaikan oleh narasumber dari Kementerian PPPA RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkab Kutim untuk menekan angka perkawinan anak. DPPPA Kutim berkomitmen memastikan setiap anak di wilayahnya mendapatkan hak tumbuh, belajar, dan berkembang secara utuh.

Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya dukungan kolektif. Ia menegaskan prioritas utama: “Apapun alasannya, anak-anak kita wajib terus bersekolah. Ini membutuhkan komunikasi yang baik antara pemerintah, publik, dan semua pemangku kepentingan,” ujar Idham.

Idham juga mengucapkan terima kasih kepada DPPPA Provinsi Kaltim atas kepercayaan menunjuk Kutai Timur sebagai lokasi kegiatan edukasi ini. Ia berharap agar para peserta, terutama siswa, guru, dan Forum Anak, dapat bertindak sebagai agen penyebar informasi untuk melanjutkan sosialisasi di lingkungan komunitas masing-masing.(Adv/Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *