
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan perangkat daerahnya menyatakan komitmen kuat untuk menjalin sinergi dengan pemerintah desa. Fokus utama kolaborasi ini adalah penataan dan pengelolaan aset desa sebagai pilar penting dalam implementasi program Kampung Desa Mandiri Produktif (KDMP).
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan perangkat daerah (PD) di Ruang Ulin Kantor Bupati Kutim pada Selasa (4/11/2025), isu status lahan mencuat sebagai prioritas.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menegaskan kesiapan instansinya untuk segera menindaklanjuti dan menyesuaikan regulasi terkait lahan yang akan dialokasikan untuk KDMP.
“Kami siap duduk bersama untuk menentukan format penyesuaian regulasi yang paling tepat. Hal ini krusial, terutama mengenai status hukum lahan, guna menghindari timbulnya masalah di kemudian hari,” ujar Ade.
Ade menekankan agar pemerintah desa berhati-hati dalam memilih aset yang akan digunakan, mengingat tidak semua lahan desa memiliki status kepemilikan yang jelas. Ia mengilustrasikan, “Ada lahan yang sudah bersertifikat (grant), ada yang masih dalam proses, bahkan ada yang statusnya belum jelas sama sekali. Jika status lahan meragukan, potensi konflik agraria di masa mendatang akan sangat tinggi.”
Dengan sinergi ini, Pemkab berharap program KDMP dapat berjalan lancar, didukung oleh aset yang terlegalisir, kelembagaan yang kokoh, dan partisipasi penuh dari masyarakat desa.
Meskipun terdapat tantangan terkait aset, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kutim, Teguh Budi Santoso, menyampaikan bahwa dukungan dari pihak desa sangat besar.
“Pemerintah desa sepenuhnya mendukung. Sebagai langkah awal untuk menunjukkan progres, kami mengusulkan agar kegiatan yang telah siap di tingkat RT dapat segera diimplementasikan,” tegas Teguh.
Dari sisi kelembagaan, pemerintah aktif mendorong penguatan koperasi sebagai wadah ekonomi utama di tingkat desa. Berdasarkan petunjuk teknis KDMP, pembentukan koperasi hanya memerlukan minimal sembilan anggota.
Teguh menjelaskan bahwa kebijakan bantuan sosial maupun dukungan anggaran pemerintah di masa depan akan difokuskan penyalurannya melalui koperasi. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk aktif menjadi anggota.
Sebagai strategi akselerasi, penggerak KDMP berencana menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan untuk menyelenggarakan pasar murah yang akan diadakan di kantor Koperasi Desa Merah Putih.
“Hanya anggota koperasi yang berhak membeli di pasar murah tersebut. Ini merupakan langkah progresif untuk mempercepat gerakan koperasi dan sekaligus berfungsi sebagai upaya pengendalian inflasi di level desa,” tutup Teguh Budi Santoso.(Adv/Hms)

