
SANGATTA – Ancaman serius terhadap ketahanan pangan di Kutai Timur (Kutim) semakin nyata. Di tengah hegemoni dan geliat ekonomi dari sektor perkebunan kelapa sawit, Kutim menghadapi fenomena silent crisis berupa percepatan alih fungsi lahan pangan produktif. Kondisi ini dikhawatirkan akan memupus mimpi daerah untuk menjadi lumbung pangan di wilayah timur Kalimantan.
Kekhawatiran mendalam ini diungkapkan oleh H. Bahcok Riandi, Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutai Timur. Menurutnya, dominasi sawit tidak hanya mengubah lanskap ekonomi, tetapi juga secara struktural menekan semangat para petani pangan tradisional.
“Alih fungsi lahan-lahan pertanian menjadi perkebunan sawit kini menjadi momok yang nyata. Hilangnya lahan produktif ini secara langsung menekan kontribusi pangan lokal dan mengancam swasembada daerah,” ujar Bahcok Riandi, menyoroti dampak jangka panjang dari ekspansi sawit.
Bahcok menegaskan bahwa pertempuran melawan invasi sawit ke lahan pangan tidak dapat dimenangkan tanpa adanya intervensi infrastruktur yang masif dan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan irigasi dan bendungan air skala besar adalah senjata strategis utama untuk mempertahankan dan menghidupkan kembali sektor pertanian.
Alasannya sederhana: petani cenderung beralih ke sawit karena tanaman pangan memerlukan ketersediaan air yang stabil sepanjang tahun.
“Kalau air tersedia sepanjang tahun melalui irigasi yang memadai, petani akan bertahan dengan tanaman pangan. Tapi kalau tidak, sawit akan terus menguasai lahan karena dianggap lebih reliable dan menguntungkan,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi C ini menilai bahwa pembangunan sistem irigasi yang andal akan memberikan jaminan kepastian tanam dan panen, yang pada akhirnya akan meningkatkan minat dan semangat petani untuk tetap menggarap komoditas pangan.
Potensi Kutai Timur untuk menjadi lumbung pangan di Kalimantan Timur dinilai sangat besar, mengingat dukungan lahan dan iklim yang memungkinkan. Namun, cita-cita swasembada pangan tersebut, menurut H. Bahcok Riandi, hanya akan terwujud jika ada komitmen dan kolaborasi nyata antara pemerintah pusat dan daerah.
Kolaborasi ini mencakup alokasi anggaran, dukungan teknis, hingga pengawasan terhadap kebijakan tata ruang agar lahan pangan dilindungi dari konversi.
“Swasembada bukan mimpi belaka, tapi kolaborasi antara pusat dan daerah adalah kuncinya untuk mengamankan lahan, menyediakan air, dan memberdayakan petani,” pungkasnya.
Kutim kini berada di persimpangan jalan—memilih antara terus bergantung pada satu komoditas perkebunan atau berjuang mengamankan masa depan ketahanan pangan. DPRD Kutim berharap desakan ini mendapat respons konkret dari pemerintah pusat, memastikan bahwa proyek pertanian strategis tidak sekadar berhenti sebagai wacana di atas kertas, tetapi segera diwujudkan menjadi bendungan dan jaringan irigasi yang berfungsi.(Adv/DPRD)

