
SANGATTA— Pembangunan jalan pertanian di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi perhatian wakil rakyat. Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Kutim dari Fraksi NasDem, Yulianus Palangiran, menyoroti masih adanya wilayah pertanian yang belum tersentuh pembangunan infrastruktur dasar, terutama akses jalan tani.
Menurut Yulianus, aspirasi itu datang langsung dari masyarakat petani di wilayah Kilometer 7 Sangatta, yang hingga kini belum mendapatkan pembangunan jalan menuju lahan mereka, meski telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi pengajuan bantuan.
“Kami banyak menerima keluhan dari petani di KM 7. Mereka sudah mengajukan proposal resmi, tapi belum juga diakomodir. Sementara daerah lain seperti KM 5, 6, 8, dan 12 sudah mendapatkan pembangunan jalan. Ini perlu ditinjau ulang agar tidak terjadi ketimpangan,” ujar Yulianus dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Kamis (6/11/2025).
Politikus NasDem yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kutim itu menegaskan bahwa keberadaan jalan tani merupakan kebutuhan mendasar bagi pelaku pertanian. Akses transportasi yang layak tidak hanya memudahkan mobilitas hasil panen, tetapi juga menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi usaha tani.
“Jalan tani itu bukan sekadar jalan tanah menuju kebun. Itu urat nadi ekonomi bagi petani. Kalau aksesnya buruk, hasil panen bisa terlambat dijual, ongkos angkut naik, dan pada akhirnya pendapatan petani menurun,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerataan pembangunan di sektor pertanian semestinya menjadi prioritas daerah, mengingat Kutai Timur memiliki potensi besar di subsektor tanaman pangan dan hortikultura yang masih bisa dikembangkan lebih luas.
Dalam rapat tersebut, Yulianus juga mengingatkan agar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) tidak bersikap selektif dalam merealisasikan usulan pembangunan jalan tani. Ia meminta agar semua kelompok tani yang memenuhi syarat administrasi mendapat perlakuan yang sama tanpa adanya diskriminasi wilayah.
“Semua kelompok tani sudah bekerja keras mengurus administrasi sesuai aturan. Jadi, sudah seharusnya setiap usulan diverifikasi dengan adil. Jangan ada wilayah yang terlewat hanya karena faktor teknis atau prioritas anggaran yang kurang jelas,” katanya.
Sikap senada disampaikan juga oleh Anggota DPRD Kutim, Ramadhani, yang turut mempertanyakan alasan DTPHP belum mengakomodir sejumlah permintaan pembangunan jalan dari kelompok petani di beberapa titik wilayah lain. Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif harus diperkuat agar program pertanian berjalan lebih merata.
Menanggapi berbagai masukan dari para legislator, perwakilan Dinas TPHP Kutim, Asmul, menyampaikan apresiasinya atas perhatian DPRD terhadap pembangunan infrastruktur pertanian. Ia memastikan aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal dinas.
“Kami menerima semua masukan dan akan menindaklanjutinya kepada Kepala Dinas yang saat ini sedang bertugas di luar daerah. Kondisi jalan tani di KM 7 akan kami masukkan dalam daftar prioritas untuk pembahasan selanjutnya,” ungkap Asmul.
Pemerataan pembangunan infrastruktur pertanian memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kutai Timur. Meski pemerintah daerah telah menyalurkan sejumlah program peningkatan jalan tani di berbagai kecamatan, realisasi di lapangan masih belum merata.
Sejumlah kelompok tani di wilayah pedalaman dan pinggiran Sangatta mengaku masih kesulitan mengangkut hasil panen saat musim hujan, karena akses jalan yang rusak parah atau belum diaspal. Kondisi itu membuat sebagian petani memilih menjual hasil pertanian dengan harga lebih murah agar tidak menanggung kerugian dari biaya transportasi.
DPRD Kutim pun berharap DTPHP dapat memetakan ulang prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan lapangan, bukan sekadar rencana administratif. Dengan demikian, pembangunan pertanian tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.(Adv/DPRD)

