
SANGATTA — Guna meningkatkan pemahaman dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur menggelar Podcast Bangga Kencana bertema “Literasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025” di ruang multimedia Kantor DPPKB Kutai Timur, belum lama ini, Selasa (11/11/2025).
Acara yang dipandu langsung oleh Achmad Junaidi Kepala DPPKB Kutai Timur, menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Dr. Ir. Permana Hendrawangsa, M.Eng, Ketua II Bidang Pelatihan dan Pengembangan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), serta Ir. Masrianto Suriansyah, S.T., M.M, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten Kutai Timur.
Dalam pemaparannya, Masrianto Suriansyah menegaskan pengadaan barang dan jasa merupakan aspek krusial dalam pelaksanaan program pemerintah. Prosesnya, kata dia, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Perubahan regulasi yang terus berkembang menuntut aparatur untuk memperkuat literasi dan pemahaman terhadap peraturan terbaru agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan di lapangan,”ucapnya
Sementara itu, Dr. Permana Hendrawangsa menjelaskan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan satu kesatuan yang saling memengaruhi untuk mencapai tujuan utama, yakni value for money, setiap uang yang dibelanjakan harus memberikan manfaat maksimal. Ia
“Pentingnya etika dan amanah dalam pengadaan, dengan prinsip sederhana namun mendasar ialah tidak melakukan markup, tidak membuat dokumen fiktif (piktip), dan tidak menerima sesuatu yang bukan haknya,” tegasnya.
Menurutnya, ketiga prinsip tersebut adalah kunci agar pelaksanaan pengadaan tetap akuntabel dan bersih dari praktik korupsi, mengingat data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sekitar 70 persen kasus korupsi di Indonesia berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, khususnya sektor konstruksi.
Sedangkan Achmad Junaidi berharap melalui kegiatan ini, aparatur pemerintahan semakin memahami regulasi terbaru dan mampu menerapkannya dengan penuh tanggung jawab.
“Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas menuju keluarga Kutai Timur yang sehat dan berkualitas,” pungkasnya.

