Berita

Kuota Haji Kutim Kini Berbasis Waiting List, Masa Tunggu Turun Jadi 29 Tahun

364
×

Kuota Haji Kutim Kini Berbasis Waiting List, Masa Tunggu Turun Jadi 29 Tahun

Share this article
banner 468x60

SANGATTA – Kebijakan baru pembagian kuota haji tahun 2026 membawa kabar baik bagi calon jemaah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, mekanisme penentuan kuota tidak lagi berbasis jumlah penduduk muslim, melainkan berdasarkan daftar tunggu (waiting list) pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Kepala Kemenhaj Kutim, Basmawati Sija, menjelaskan perubahan tersebut berdampak signifikan terhadap masa tunggu keberangkatan calon jemaah.

“Ada perubahan pembagian kuota berdasarkan waiting list di Siskohat sesuai UU Nomor 14 Tahun 2025,” ujar Basmawati, Rabu (11/2/2026).
Jika pada 2025 masa tunggu keberangkatan jemaah asal Kutim mencapai 37 tahun, maka pada 2026 estimasi keberangkatan bagi pendaftar baru turun menjadi 29 tahun. Artinya, terjadi pemangkasan masa antrean sekitar delapan tahun.

“Alhamdulillah, estimasi keberangkatan bagi yang mendaftar tahun ini berada di posisi 29 tahun. Ada pemangkasan sekitar delapan tahun dibandingkan tahun lalu. Ini tentu menjadi kabar baik bagi jemaah kita,” jelasnya.

Untuk musim haji 2026, jumlah jemaah reguler asal Kutim yang terdata sebanyak 171 orang. Angka tersebut relatif stabil dibandingkan kuota 2025 yang berjumlah 173 orang.

Dari sisi persiapan, Kemenhaj Kutim telah menggelar Manasik Nasional secara daring yang diikuti perwakilan jemaah. Karena pelaksanaannya bersifat mendadak, peserta yang diundang berasal dari wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

“Kami baru saja melaksanakan Manasik Nasional secara mendadak. Yang hadir sekitar 100 orang dari Sangatta. Kami tidak mengundang jemaah dari wilayah yang jauh karena mempertimbangkan kesiapan fisik dan transportasi mereka,” ungkap Basmawati.

Manasik haji tingkat kabupaten dan kecamatan dijadwalkan berlangsung setelah Ramadan atau Idulfitri. Kegiatan tersebut akan digabungkan agar lebih efektif dan memastikan seluruh jemaah mendapatkan pembekalan yang komprehensif sebelum berangkat ke Tanah Suci.

“Insyaallah setelah Idulfitri kami laksanakan manasik tingkat kabupaten dan kecamatan. Kami ingin seluruh jemaah benar-benar siap, baik secara fisik, mental, maupun pemahaman ibadah,” tambahnya.

Selain itu, Kemenhaj Kutim juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih travel umrah maupun haji khusus. Basmawati menekankan pentingnya memilih biro perjalanan yang memiliki kantor induk atau cabang resmi di Sangatta guna meminimalkan risiko penipuan.

“Kalau travelnya memiliki kantor resmi di Sangatta, keluarga jemaah akan lebih mudah berkoordinasi atau menyampaikan keluhan jika terjadi kendala,” pungkasnya.(Ns)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *