
SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi anggaran dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (31/3/2026).
Bertempat di Auditorium Nusantara Kantor BPK RI Kaltim, penyerahan ini dilakukan serentak bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur. Bupati Ardiansyah hadir didampingi Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi, Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah, serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kepala daerah yang dinilai disiplin dalam pelaporan keuangan. Menurutnya, kepatuhan terhadap tenggat waktu adalah sinyal positif awal dari tata kelola keuangan yang sehat.
”Ketepatan waktu penyampaian LKPD merupakan indikator awal dari tata kelola yang baik. Kami menargetkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opininya rampung dalam dua bulan ke depan, atau pada akhir Mei mendatang,” ujar Suharyanto.
Suharyanto juga menekankan pentingnya sinergi selama proses audit berlangsung. Ia meminta setiap kepala perangkat daerah bersikap kooperatif dalam penyediaan data agar gambaran keuangan yang disajikan benar-benar akurat sesuai fakta di lapangan.
Selain pemeriksaan tahun berjalan, BPK juga menyoroti tindak lanjut atas temuan tahun-tahun sebelumnya. Suharyanto mendorong pemerintah daerah untuk mengaktifkan peran Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).
”Langkah ini krusial untuk memastikan setiap potensi kerugian daerah dapat segera dipulihkan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Merespons arahan BPK, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa kesuksesan audit ini bergantung pada kolaborasi lintas instansi. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya, terutama pengelola keuangan, untuk tetap berada di tempat dan siap sedia memberikan data yang dibutuhkan tim pemeriksa.
”Koordinasi terintegrasi antara Sekda, Inspektorat, dan BPKAD adalah kunci. Saya minta seluruh kepala perangkat daerah kooperatif. Ketersediaan data yang cepat dan akurat akan menentukan kelancaran audit ini,” kata Ardiansyah.
Meskipun Pemkab Kutim optimis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Ardiansyah menekankan bahwa predikat tersebut bukanlah tujuan akhir. Fokus utamanya adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
”Upaya memperbaiki tata kelola ini bukan semata-mata demi label WTP, melainkan untuk menjamin anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi warga Kutim,” pungkasnya.
Dengan penguatan peran Majelis TP-TGR yang melibatkan unsur pimpinan daerah, Pemkab Kutim berkomitmen menyelesaikan setiap rekomendasi audit secara transparan dan akuntabel.(Ns)


