KaltimKutai Timur

Tingkatkan Transparansi Hukum, Kasi Intel Kejari Kutim Inisiasi Pembentukan Forwaka

409
×

Tingkatkan Transparansi Hukum, Kasi Intel Kejari Kutim Inisiasi Pembentukan Forwaka

Share this article

SANGATTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur bersama sejumlah insan pers resmi membentuk Forum Wartawan Kejaksaan Kutai Timur (Forwaka Kutim). Wadah ini digagas untuk memperkuat komunikasi publik serta mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah Kutai Timur (Kutim).

​Inisiator pembentukan Forwaka Kutim, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kutim Rahadian, menyatakan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan media massa merupakan aspek krusial dalam menyajikan informasi yang objektif kepada masyarakat.

​”Hadirnya Forwaka Kutim bukan sekadar ruang silaturahmi, melainkan sarana koordinasi agar penyampaian informasi terkait penanganan perkara maupun program kejaksaan dapat tersaji secara cepat, akurat, dan berimbang,” ujar Rahadian di Kantor Kejari Kutim, Rabu (9/9/2026).

​Rahadian menambahkan, sinergi ini penting untuk meminimalisasi penyebaran disinformasi atau berita bohong (hoaks) di tengah publik. Ia mengimbau masyarakat agar menjadikan media massa profesional yang terikat Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai rujukan utama dalam menyerap berita hukum, bukan memercayai sumber yang tidak terverifikasi di media sosial.
​”Masyarakat sebaiknya mengonsumsi informasi dari produk jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hak publik atas informasi hukum terpenuhi secara sehat,” tegasnya.

​Selain memperluas jangkauan edukasi hukum dan capaian kinerja kejaksaan, Forwaka Kutim difungsikan untuk menjaga peran kontrol sosial media terhadap proses penegakan hukum di daerah.

​Wartawan yang tergabung dalam forum tersebut meliputi insan pers dari media cetak, elektronik, dan daring (online). Melalui forum ini, seluruh anggota diharapkan tetap mengedepankan independensi serta profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.(Kw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *