
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan rapat koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan 50 program prioritas pemerintah daerah, termasuk program di bidang pendidikan.
Asisten Pemkesra Setkab Kutim, Trisno, mengatakan evaluasi tersebut akan menjadi momentum untuk melihat sejauh mana progres program yang berada di bawah koordinasi Asisten I, termasuk pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun.
Menurutnya, hingga saat ini dirinya belum menerima laporan terbaru dari Dinas Pendidikan mengenai progres pelaksanaan program tersebut.
“Daripada saya ngarang, saya belum dapat laporan dari Kadinas,” kata Trisno usai menghadiri sebuah kegiatan di Kutai Timur.
Ia menjelaskan, dari 50 program pemerintah daerah, sebanyak 29 program berada di bawah koordinasi Asisten I. Bidang pendidikan menjadi salah satu program yang nantinya akan mendapat penajaman dalam proses monitoring dan evaluasi.
Trisno menyebut, persoalan kekurangan guru maupun fasilitas pendidikan juga akan menjadi bagian dari evaluasi bersama dinas terkait.
“Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi pertanyaan-pertanyaan saya juga sebagai bahan monev saya terhadap dinas-dinas terkait yang melaksanakan penyelenggaraan 50 program,” ujarnya.
Selain pendidikan, Pemkab Kutim juga memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan meski terjadi penyesuaian APBD.
Trisno menegaskan, pelayanan publik tidak semestinya sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah. Menurutnya, pemerintah perlu mencari berbagai alternatif melalui kolaborasi, gotong royong, kerja sama dengan pihak lain hingga pengembangan sumber-sumber pendapatan baru.
“Tidak ada alasan dengan APBD turun, pelayanan turun. Tidak ada,” tegasnya.
Ia menilai masyarakat dan perusahaan di Kutai Timur memiliki keterbukaan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pelayanan dasar.(ADV/Diskominfo Kutim)

