Kutai TimurPemerintahan

Bupati Ardiansyah Pimpin Deklarasi Anti-Narkoba Berbahasa Kutai, Sukses Cetak Rekor MURI

242
×

Bupati Ardiansyah Pimpin Deklarasi Anti-Narkoba Berbahasa Kutai, Sukses Cetak Rekor MURI

Share this article

​SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Aksi nyata ini diwujudkan melalui Deklarasi Anti-Narkoba yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di halaman Kantor Bupati Kutai Timur, Senin (12/10/2026).

​Menariknya, ikrar penolakan terhadap barang haram tersebut diucapkan secara serentak menggunakan bahasa daerah Kutai. Aksi masif yang melibatkan partisipasi pelajar terbanyak se-Kabupaten Kutai Timur ini pun sukses mencatatkan sejarah dengan meraih rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

​Pelaksanaan deklarasi dikemas secara hibrida, memadukan kehadiran fisik di lapangan dan partisipasi virtual. Sebuah truk videotron milik Diskominfo Kutim dikerahkan ke lokasi untuk menampilkan layar lebar yang menyiarkan kehadiran ribuan pelajar dari berbagai sekolah secara daring.

​Sementara itu, di area utama kegiatan, terbentang spanduk raksasa bertuliskan “DEKLARASI ANTI NARKOBA KAB. KUTAI TIMUR” yang turut diapit oleh logo Kepolisian, Pemkab Kutim, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

​Sebelum memandu pembacaan ikrar, Bupati Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan seluruh peserta—mulai dari masyarakat umum, pelajar, hingga jajaran ASN—untuk berdiri tegak dalam sikap sempurna. Ia mengingatkan bahwa agenda pemecahan rekor MURI ini bukan sekadar seremonial belaka.

​”Tujuan utamanya adalah menciptakan tindakan nyata dan meminimalisasi persoalan narkoba di wilayah Kutai Timur pasca-deklarasi ini dikumandangkan,” tegas Ardiansyah.

​Melalui panduan langsung dari Bupati, para pelajar dengan lantang mengikrarkan lima poin komitmen anti-narkoba dalam bahasa Kutai, yang berisi:

​Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta obat-obatan terlarang.

​Berkomitmen untuk tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, membawa, maupun mengedarkan narkoba dalam bentuk apa pun.
​Berani menjauhi narkoba serta menjaga diri, keluarga, dan lingkungan sekolah dari bahaya barang haram tersebut.

​Berani melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan narkoba kepada guru, orang tua, pihak kepolisian, atau pihak berwenang lainnya.

​Bersatu padu menjadi pelajar yang sehat, berkarakter, dan berprestasi dengan penuh tanggung jawab.

​Melalui gerakan kolektif dan serentak ini, Ardiansyah berharap Kutai Timur dapat benar-benar bersih dari ancaman narkotika. Langkah perlindungan dan edukasi sejak dini dinilai sebagai fondasi krusial untuk mencetak generasi yang sehat dan tangguh demi menyongsong visi besar Generasi Emas Indonesia 2045.(ADV/Diskominfo Kutim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *