
SANGATTA – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Timur terus mengawal lahirnya inovasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak berhenti sebagai gagasan semata, melainkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Peneliti Ahli Muda BRIDA Kutai Timur, mewakili Kepala BRIDA Kabupaten Kutai Timur Juliansyah Dadang Lesmana, menjelaskan BRIDA menjalankan mandat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pelaksanaan Indeks Inovasi Daerah, yang menjadi tolok ukur penilaian inovasi pemerintah daerah, ASN, hingga masyarakat.
Menurut Dadang, BRIDA bertugas mendampingi OPD mulai dari proses penjaringan inovasi, penyusunan administrasi, hingga memastikan inovasi memiliki dampak nyata yang dapat diukur.
“Setiap inovasi tidak hanya dinilai dari idenya, tetapi juga manfaatnya, efisiensi biaya, cakupan penerima manfaat, dan dampaknya terhadap pelayanan publik,” ujarnya.

Saat ini, BRIDA telah menghimpun data inovasi dari 13 OPD di Kutai Timur. Seluruh inovasi tersebut dipetakan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan Kemendagri, termasuk melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) dengan sekitar 20 indikator penilaian.
Dadang mengatakan setiap OPD yang mengajukan inovasi juga akan memperoleh Surat Keputusan (SK) Inovasi sebagai bentuk pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Selain dokumen administrasi, BRIDA juga mengumpulkan bukti pelaksanaan berupa video dan data pendukung untuk memastikan inovasi benar-benar diterapkan di lapangan.
Ia mengakui potensi inovasi di Kutai Timur masih sangat besar dan perlu terus didorong agar semakin banyak OPD menghadirkan terobosan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Peran BRIDA adalah mendampingi, memonitor, dan mengevaluasi agar inovasi daerah terus berkembang dan mampu meningkatkan daya saing Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya.(ADV/Diskominfo Kutim)

