Kutai TimurPemerintahan

Pengamanan Aset Desa Jadi Sorotan, Trisno Minta Pemerintah Desa Tertib Inventarisasi dan Manfaatkan Potensi Lahan

260
×

Pengamanan Aset Desa Jadi Sorotan, Trisno Minta Pemerintah Desa Tertib Inventarisasi dan Manfaatkan Potensi Lahan

Share this article

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan pentingnya pengamanan dan penataan aset desa sebagai langkah awal mengoptimalkan potensi desa di tengah keterbatasan anggaran. Pesan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutai Timur, Trisno, saat membuka Workshop Optimalisasi Aset dan Potensi Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Trisno menilai masih banyak aset milik desa yang belum memiliki administrasi dan perlindungan hukum yang memadai. Padahal, aset tersebut dapat menjadi modal penting untuk mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan pendapatan desa.

Menurut Trisno, persoalan yang kerap ditemukan bukan hanya aset yang belum dimanfaatkan, tetapi juga aset yang tidak memiliki alas hak, belum masuk dalam buku inventaris, bahkan telah dikuasai pihak lain.

“Jangan sampai desa memiliki aset, tetapi tidak memiliki dokumen kepemilikan yang jelas, tidak tercatat dalam inventaris, lalu ketika dibutuhkan justru muncul persoalan di lapangan,” ujarnya.

Ia mengatakan kondisi tersebut pernah ditemui pemerintah daerah saat mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Beberapa desa sebenarnya memiliki lahan atau bangunan, namun terkendala karena status aset tidak terdokumentasi dengan baik.

Trisno menjelaskan Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi aset yang sangat besar, terutama berupa tanah. Dengan wilayah sekitar 35 ribu kilometer persegi, banyak desa memiliki kawasan yang luas dan berpotensi dikembangkan untuk berbagai kegiatan produktif sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan aset harus diawali dengan identifikasi dan inventarisasi secara menyeluruh. Pemerintah desa diminta mengetahui aset apa saja yang dimiliki, memastikan legalitasnya, serta menyusun rencana pemanfaatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga mendorong kepala desa agar tidak ragu mempelajari mekanisme kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga, selama tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

“Banyak desa bertanya apakah aset desa bisa disewakan atau dikerjasamakan. Hal-hal seperti ini perlu dipahami mekanismenya agar aset bisa produktif sekaligus tetap aman secara hukum,” katanya.

Melalui workshop yang digelar DPMDes Kutai Timur bersama Balai Diklat Keuangan Balikpapan tersebut, Trisno berharap seluruh peserta memperoleh gambaran nyata tentang pengelolaan aset desa, mulai dari pengamanan administrasi hingga strategi pemanfaatannya.

Ia menambahkan, hasil pelatihan diharapkan tidak berhenti pada teori, tetapi menjadi rencana aksi yang dapat diterapkan di masing-masing desa untuk memperkuat pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Potensi desa di Kutai Timur sangat besar. Kalau asetnya tertata, terlindungi, dan dimanfaatkan dengan benar, itu bisa menjadi sumber kekuatan pembangunan desa ke depan,” tutup Trisno.(ADV/Diskominfo Kutim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *