
Kutai Timur, 7 Oktober 2024 – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kutim menjadi perhatian lebih dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Timur. Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi, menyampaikan kepada awak media pada Senin sore bahwa sejumlah laporan terkait netralitas ASN telah masuk dan sedang diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ada tiga laporan yang masuk ke kami, dua di antaranya terkait netralitas ASN,” ungkap Aswadi.
Menurut Aswadi, hasil pemeriksaan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim. “Pemeriksaan dua ASN telah selesai dan hasilnya diteruskan ke BKN RI dan BKPSDM Kutim untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Aswadi kembali mengimbau para ASN di Kutim untuk menjaga netralitas selama Pilkada Kutim. “Kami menghimbau ASN di Kutim untuk terus menjaga netralitas, terlebih saat ini telah masuk tahapan kampanye Pilkada,” pungkasnya.(*)

