
MUARA WAHAU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperkuat pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas layanan publik kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Bupati Ardiansyah Sulaiman ke Kecamatan Muara Wahau, Selasa (20/1/2026).
Dalam agenda tersebut, Bupati melantik Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Muara Wahau sekaligus meresmikan sejumlah fasilitas infrastruktur strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Salah satu infrastruktur yang menjadi sorotan adalah Jembatan Gantung Jabdan. Fasilitas ini dinilai krusial karena mampu memperpendek waktu tempuh warga, meningkatkan faktor keselamatan terutama bagi pelajar, serta mempermudah akses masyarakat menuju layanan kesehatan dan pendidikan.
Tak hanya itu, Bupati juga meresmikan Kios Desa di Desa Wahau Baru yang disiapkan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kehadiran kios desa diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi lokal dan membuka peluang usaha baru bagi warga setempat. Pada kesempatan yang sama, Gedung Posyandu Terpadu berstandar Pelayanan Minimal (SPM) juga mulai dioperasikan guna memperkuat layanan kesehatan dasar, khususnya bagi ibu dan anak.
Gedung Posyandu tersebut dilengkapi layanan terpadu mulai dari kesehatan keluarga, sanitasi lingkungan, hingga perlindungan sosial. Operasionalnya didukung oleh kader-kader yang telah mendapatkan pelatihan dan pendampingan teknis melalui TP PKK Kutai Timur.
Agenda dilanjutkan dengan pelantikan Sufyan Syah Ghazali sebagai Kepala Desa PAW Muara Wahau. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur tertanggal 2 Januari 2026, setelah yang bersangkutan terpilih melalui mekanisme demokratis pada akhir tahun 2025 untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pardini atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Muara Wahau.
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya kekompakan antara kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, pembangunan desa hanya dapat berjalan optimal apabila didukung kerja sama yang solid dan komunikasi yang sehat.
“Setiap kebijakan desa harus lahir dari musyawarah dan kesepahaman bersama. Program Rp250 juta per RT harus segera dijalankan melalui perencanaan yang matang dan melibatkan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan agar alokasi anggaran tersebut difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni penghapusan kemiskinan ekstrem, percepatan penanganan stunting, serta pembangunan fisik berskala kecil berbasis padat karya yang melibatkan tenaga kerja lokal.
Terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa, Bupati menjelaskan adanya keterlambatan penyaluran akibat realisasi transfer dari pemerintah pusat yang baru mencapai sekitar 80 persen. Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah terus mengupayakan agar hak desa dapat segera dicairkan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPRD Kalimantan Timur Agusriansyah Hidwan, jajaran kepala perangkat daerah, unsur Forkopimcam, serta tokoh masyarakat. Walau Camat Muara Wahau berhalangan hadir karena alasan kesehatan, kegiatan berlangsung khidmat dan diharapkan menjadi langkah awal percepatan kemajuan Desa Muara Wahau menuju kemandirian dan kesejahteraan. (Ns)


