Scroll Untuk Baca Artikel

Berita

DPRD Kutim Bentuk Pansus Raperda Kabupaten Layak Anak, Asty Mazar Didapuk Jadi Ketua

393
×

DPRD Kutim Bentuk Pansus Raperda Kabupaten Layak Anak, Asty Mazar Didapuk Jadi Ketua

Share this article
banner 468x60

SANGATTA – Upaya memperkuat komitmen daerah dalam pemenuhan hak-hak anak semakin nyata. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna, Selasa (2/9/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimi, bersama Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami.

Agenda paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim dengan dihadiri para anggota dewan, Plt Sekwan Hasarah beserta jajaran Setwan, serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Hadir pula sejumlah kepala OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

banner 468x60

Pansus Kabupaten Layak Anak dipimpin oleh Asty Mazar, S.E., M.Si., Ketua Fraksi Golkar, dengan Wakil Ketua Hj. Mulyana, S.E. dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP). Struktur kepanitiaan turut melibatkan beberapa legislator lintas partai, antara lain Hj. Uci, S.E. dan Syaiful Bakhri, S.Pd. (PKS), Hj. Hasna, S.E., M.M. (Golkar), Yulianus Palangiran, S.E. (NasDem), H. Masdari Kidang, S.E. (Demokrat), Joni, S.Sos. (PPP), H. Shabaruddin, S.Ag. (GAP), serta David Rante, S.Th. (KIR).

Tugas utama pansus ini adalah mengkaji secara menyeluruh substansi Raperda Kabupaten Layak Anak, sekaligus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait. Segala kebutuhan operasional pansus nantinya bersumber dari APBD melalui Sekretariat DPRD Kutim.

Ketua DPRD Kutim, Jimi, menegaskan bahwa terbentuknya pansus ini diharapkan dapat mempercepat lahirnya regulasi yang berpihak pada anak. “Raperda ini penting sebagai landasan hukum agar perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kutim dapat terjamin secara berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui kerja pansus, DPRD Kutim optimistis pembahasan Raperda Kabupaten Layak Anak berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang memberi manfaat nyata bagi generasi penerus daerah. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *