
Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang pada Senin, 2 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD ini menjadi wadah diskusi dan koordinasi antara pemerintah daerah Kutai Timur dan Lapas Bontang.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas Bontang menyampaikan berbagai program pembinaan yang selama ini dilakukan bagi para narapidana, termasuk mereka yang berasal dari Kutai Timur. Program-program tersebut tidak hanya berfokus pada menjalani masa hukuman, tetapi juga memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengikuti pelatihan keterampilan dan berbagai kegiatan produktif. Hal ini bertujuan untuk mendukung proses reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat setelah masa tahanan mereka selesai.
Jimmi menyambut baik kedatangan jajaran Lapas Kelas IIA Bontang. Ia menilai bahwa pembinaan yang dilakukan oleh pihak lapas sangat penting untuk membantu para narapidana mempersiapkan diri agar dapat kembali menjadi warga yang lebih baik dan produktif. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan perlu diperkuat agar tujuan rehabilitasi sosial dapat tercapai dengan lebih maksimal.
“Hari ini kami menerima kunjungan dari Lapas Kelas IIA Bontang. Ada banyak diskusi kecil yang terjadi, termasuk tentang program pembinaan narapidana, khususnya yang berasal dari Kutai Timur. Harapannya, sinergi yang sudah terjalin ini bisa semakin erat,” ujar Jimmi.
Ketua DPRD Kutai Timur juga menekankan pentingnya upaya pencegahan agar mantan narapidana tidak kembali terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum. Ia berharap para narapidana yang telah selesai menjalani masa hukuman dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.
“Bagi para narapidana yang telah selesai menjalani masa hukuman, besar harapan kami agar mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan yang lalu, dan dapat kembali menjadi bagian positif dari masyarakat,” tambah Jimmi.
Selain itu, Jimmi menyatakan bahwa DPRD Kutai Timur akan selalu mendukung berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak lapas dalam pembinaan narapidana. Ia percaya bahwa dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, dan masyarakat, proses rehabilitasi dan reintegrasi para narapidana akan berjalan lebih baik.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mempererat hubungan antara DPRD Kutai Timur dan Lapas Kelas IIA Bontang. Dengan adanya komunikasi yang baik dan sinergi yang kuat, diharapkan pembinaan bagi para narapidana dapat memberikan hasil yang positif, sehingga mereka mampu berkontribusi kembali di tengah masyarakat.(Ai)


