Berita

Perkuat Demokrasi, Bawaslu Kutim Audiensi dengan Bupati Bahas Penguatan Kelembagaan

438
×

Perkuat Demokrasi, Bawaslu Kutim Audiensi dengan Bupati Bahas Penguatan Kelembagaan

Share this article

SANGATTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan audiensi dengan Bupati Ardiansyah Sulaiman, Kamis (11/9/2025), di ruang kerja bupati. Pertemuan dipimpin Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi, bersama para komisioner.

Dalam kesempatan itu, Aswadi memaparkan rencana Bawaslu menggelar kegiatan penguatan kelembagaan bersama Komisi II DPR RI pada pekan depan. Ia menilai kegiatan tersebut penting untuk menegaskan peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu, meski tahapan Pemilu 2024 telah berakhir.

Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan hasil pengawasan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Hasil tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, partai politik, dan masyarakat guna memperkuat kualitas demokrasi di Kutim.

“Kami ingin menegaskan bahwa Bawaslu terus bekerja, bukan hanya saat tahapan pemilu berlangsung. Kami berharap kegiatan ini memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, partai politik, dan seluruh elemen masyarakat,” jelas Aswadi.

Ia juga meminta kesediaan Bupati Ardiansyah untuk hadir dalam kegiatan tersebut, karena kehadiran kepala daerah dinilai penting sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama memperkuat pengawasan pemilu.

Bupati Kutim Ardiansyah menyambut baik rencana Bawaslu tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kutim siap mendukung langkah-langkah yang memperkuat demokrasi di daerah.

“Audiensi ini menjadi sarana penting membangun sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu. Kami mendukung penuh kegiatan ini, karena pengawasan pemilu yang baik akan berdampak positif pada kualitas demokrasi di Kutim,” ujarnya.

Kegiatan penguatan kelembagaan itu dijadwalkan dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, hingga unsur pemerintah daerah.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *