Scroll Untuk Baca Artikel

Berita

Raperda P-APBD 2025 Resmi Disampaikan, Pemkab Kutim Fokus Sesuaikan Arah Pembangunan

398
×

Raperda P-APBD 2025 Resmi Disampaikan, Pemkab Kutim Fokus Sesuaikan Arah Pembangunan

Share this article
banner 468x60

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I di Gedung DPRD Kutim, Kamis (25/9/2025). Penyampaian nota penjelasan dilakukan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di hadapan Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua I Sayid Anjas, Wakil Ketua II Prayunita, jajaran anggota legislatif, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam paparannya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa perubahan APBD tahun berjalan merupakan langkah penting untuk menyesuaikan kondisi aktual dengan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang 2025. Menurutnya, sejumlah faktor mendorong perlunya revisi anggaran, mulai dari perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA), adanya pergeseran anggaran antarorganisasi, pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya, hingga kebutuhan mendesak akibat keadaan darurat maupun luar biasa.

banner 468x60

“Oleh karena itu, diperlukan adanya perubahan APBD Tahun 2025 karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2025,” jelas Ardiansyah.

Bupati menambahkan, penyusunan P-APBD dilakukan untuk menyesuaikan asumsi makro nasional yang berdampak pada APBN 2025, serta perubahan yang terjadi di APBD Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga fokus pembangunan agar tetap selaras dengan target jangka menengah daerah, serta mengakomodasi pergeseran anggaran berdasarkan evaluasi semester pertama.

Hingga Agustus 2025, penyerapan APBD Kutim tercatat sebesar 43,98 persen atau Rp 3,700 triliun dari total alokasi belanja Rp 8,413 triliun. Dari sisi pendapatan, Pemkab Kutim memproyeksikan penurunan signifikan menjadi Rp 9,895 triliun dari target awal Rp 11,151 triliun.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diperkirakan naik sebesar Rp 82,768 miliar, terutama dari pajak dan retribusi. Namun, Pendapatan Transfer mengalami penurunan Rp 869,180 miliar, sementara Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah berkurang drastis Rp 469,635 miliar.

Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, belanja pada P-APBD 2025 dipangkas sekitar 10 persen, dari Rp 11,136 triliun menjadi Rp 9,994 triliun. Arah kebijakan belanja disesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat, termasuk efisiensi anggaran, penyesuaian arah pembangunan, pemenuhan mandatory spending, serta keberpihakan pada 50 program unggulan yang menjadi prioritas Kutim.

“Prinsip yang kami pegang adalah Money Follow Program dan Spreading Better. Artinya, anggaran difokuskan pada program yang benar-benar menjadi prioritas dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tegas Ardiansyah.

Selain itu, pada sisi pembiayaan, penerimaan mengalami perubahan sebesar Rp 113,997 miliar, sedangkan pengeluaran tetap Rp 15 miliar.

Menutup penjelasannya, Bupati Ardiansyah berharap agar pembahasan raperda perubahan APBD ini dapat segera ditindaklanjuti bersama DPRD. Mengingat waktu pelaksanaan yang tersisa tidak banyak, ia meminta dukungan penuh agar program pembangunan tidak terhambat.

“Demikianlah penyampaian nota penjelasan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2025. Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *