
SANGATTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan penataan kawasan publik dengan cara yang humanis. Penertiban dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang seperti trotoar, bahu jalan, dan di atas parit. Aktivitas tersebut dinilai melanggar aturan tata ruang serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan menghambat arus lalu lintas di kawasan ramai pengunjung.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata kembali fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Tujuan kami bukan menutup rezeki masyarakat, melainkan menata agar kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Fata saat ditemui awak media.
Menurutnya, banyak pedagang masih berjualan di lokasi yang tidak semestinya, seperti di atas parit atau di trotoar, yang berisiko membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan. Karena itu, langkah penertiban perlu dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus menjaga ketertiban umum.
Fata menegaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta mengambil tindakan tegas tanpa melalui proses sebelumnya. Sebelum penertiban, Satpol PP telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada para pedagang agar menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Kami selalu mengutamakan pendekatan persuasif. Namun, jika imbauan berulang kali diabaikan, maka tindakan sesuai peraturan daerah akan diterapkan,” tegasnya.
Selain menertibkan pedagang, Satpol PP juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memanfaatkan trotoar sebagai area parkir maupun tempat berdagang. Patroli akan terus digelar secara rutin, khususnya pada jam-jam sibuk dan hari pasar, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan perdagangan di Sangatta.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap wajah kota menjadi lebih tertata, kegiatan ekonomi masyarakat tetap produktif, serta ruang publik dapat digunakan bersama dengan aman dan nyaman.
Adapun kegiatan penertiban ini difokuskan di sejumlah titik padat aktivitas, seperti Pasar Induk Sangatta, Pasar Sangatta Selatan, dan kawasan Jalan Inpres yang sering dipadati pedagang kaki lima.
(Adv/Hms)

