Berita

Lampu Merah Bencana Tahunan: DPRD Sebut Banjir Kutim Sudah Lewati Batas Kapasitas Daerah, Mendesak Intervensi Pusat

482
×

Lampu Merah Bencana Tahunan: DPRD Sebut Banjir Kutim Sudah Lewati Batas Kapasitas Daerah, Mendesak Intervensi Pusat

Share this article

SANGATTA – Bencana banjir yang terus berulang di Kutai Timur (Kutim) telah mencapai titik kritis, menggerogoti stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Genangan air yang tak kunjung surut di kawasan padat seperti Sangatta Utara, Sangatta Selatan, hingga Bengalon, bukan lagi dipandang sebagai fenomena alam biasa, melainkan sebagai kegagalan sistematis yang memerlukan solusi permanen dari tingkat nasional.

Kritik tajam dan desakan intervensi ini datang langsung dari lembaga legislatif daerah. Pandi Widiarto, Anggota DPRD Kutim, menilai bahwa upaya penanganan banjir secara parsial oleh pemerintah daerah sudah melampaui kapasitas teknis dan anggaran yang dimiliki.

“Ini bukan lagi masalah lokal yang bisa diselesaikan dengan karung pasir dan perbaikan drainase kecil. Tanpa intervensi pusat, penanganan banjir di Kutai Timur hanya akan berputar di lingkaran masalah tanpa penyelesaian nyata. Kami butuh proyek strategis nasional untuk air,” tegas Pandi, menyerukan urgensi kolaborasi antar-tingkat pemerintahan.

Pandi menyoroti bahwa persoalan utama terletak pada tata kelola Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kompleks dan luas. Kutim dikelilingi oleh empat DAS besar—yakni DAS Sangatta, DAS Bengalon, DAS Karangan, dan sebagian DAS Mahakam—yang semuanya membutuhkan sistem pengendalian air terpadu, mulai dari hulu hingga hilir.

Sayangnya, Pandi menyebut proyek-proyek mitigasi dan infrastruktur strategis yang berkaitan dengan pengendalian air di Kutim belum masuk dalam prioritas nasional. Padahal, penanganan DAS besar ini memerlukan studi komprehensif, desain teknis skala besar (seperti pembangunan bendungan atau embung raksasa), dan tentunya, alokasi anggaran yang hanya mampu disediakan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggota dewan tersebut menekankan bahwa dampak banjir tahunan ini jauh melampaui kerugian material. Banjir telah berubah menjadi hambatan serius bagi pembangunan dan kesejahteraan warga, menyentuh sektor-sektor vital.

  • Ekonomi: Aktivitas perdagangan terhenti, perkebunan dan pertanian terendam, serta kerusakan infrastruktur jalan menghambat distribusi logistik.
  • Sosial dan Pendidikan: Ribuan keluarga terpaksa mengungsi, fasilitas umum rusak, dan proses belajar mengajar terganggu secara berkala.

“Banjir ini bukan sekadar masalah lingkungan, tapi sudah berdampak langsung pada kehidupan sosial, ekonomi, dan terutama menggerus kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam memberikan rasa aman,” ujarnya. “Masyarakat lelah dengan solusi sementara; mereka menuntut kepastian.”

Guna membuka peluang bagi solusi permanen, Pandi Widiarto bersama timnya telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kunjungan ini dimaksudkan untuk mempresentasikan data dan fakta di lapangan, sekaligus mendesak agar proyek pengendalian banjir Kutim dapat dimasukkan sebagai prioritas nasional.

Ia berharap hasil dari komunikasi tersebut dapat membuka keran dukungan teknis, perencanaan terpadu, dan kucuran dana untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air yang vital, sebagaimana yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat di beberapa daerah rawan banjir lainnya.

Kolaborasi segera antara legislatif daerah, eksekutif daerah, dan kementerian terkait dianggap sebagai langkah mendesak untuk menghentikan siklus bencana tahunan yang merugikan. Masyarakat Kutai Timur menanti realisasi janji solusi struktural agar mereka tidak lagi harus berjibaku dengan genangan setiap kali musim hujan tiba.(Adv/DPRD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *