
SANGATTA – PT Kaltim Prima Coal (KPC) akhirnya menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area operasional perusahaan dan menyebabkan meninggalnya salah seorang karyawan, Viki Alpiansyah, pada 29 Mei 2026.
Dalam press release yang diterbitkan pada 2 Juni 2026, KPC menyatakan duka cita mendalam atas kejadian tersebut. Perusahaan juga memastikan bahwa pendampingan terhadap keluarga korban menjadi prioritas utama sejak insiden terjadi.
“Segenap manajemen dan karyawan KPC turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan,” demikian pernyataan resmi perusahaan.
KPC menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, perusahaan langsung mengambil sejumlah langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah itu meliputi pelaporan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penghentian sementara aktivitas operasional di area terkait, hingga evaluasi internal terhadap penerapan sistem Health, Safety, and Environment (HSE).
Perusahaan menegaskan bahwa investigasi saat ini tengah dilakukan oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM yang telah berada di lokasi sejak 30 Mei 2026. Investigasi tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti insiden secara menyeluruh dan objektif.
KPC juga menyatakan mendukung penuh proses penyelidikan dengan memberikan akses serta data yang diperlukan guna memperlancar proses investigasi.
Di tengah beredarnya dokumen internal perusahaan di ruang publik, KPC menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan bagian dari mekanisme komunikasi internal dan proses pembelajaran keselamatan kerja pasca-insiden.
Meski demikian, perusahaan memilih untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kecelakaan sebelum hasil resmi investigasi diterbitkan oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM.
“KPC menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan akan menunggu hasil resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis manajemen perusahaan.
KPC menambahkan, keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan akan terus dilakukan, termasuk langkah-langkah perbaikan guna mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.
Pernyataan resmi tersebut ditandatangani oleh General Manager External Affairs & Sustainable Development Division KPC, Wawan Setiawan, sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi perusahaan kepada publik.(*)

