Olahraga

Bersiap Sambut Gemuruh Suporter, Kelayakan Stadion Kudungga Diuji Ketat Polda Kaltim

232
×

Bersiap Sambut Gemuruh Suporter, Kelayakan Stadion Kudungga Diuji Ketat Polda Kaltim

Share this article

​Sangatta, Kaltimwave.id — Demi mengamankan tiket penyelenggaraan Liga 3 Nusantara musim 2026/2027, Stadion Kudungga di Sangatta, Kutai Timur (Kutim) harus melewati audit ketat. Tim dari Polda Kalimantan Timur turun langsung melakukan risk assessment atau penilaian risiko sistem manajemen pengamanan stadion pada Selasa (3/11/2026).

​Penilaian kelayakan ini bukan sekadar formalitas administrasi. Tim Subdirektorat Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kaltim membedah langsung 6 elemen krusial dengan 60 kriteria ketat, mencakup aspek keselamatan, infrastruktur, kesehatan, hingga sistem informasi.

​Langkah ini merujuk pada regulasi pengamanan ketat pasca-tragedi sepak bola nasional, yakni Perpol Nomor 7 Tahun 2019 dan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

​”Risk assessment ini adalah mandat regulasi. Stadion yang akan menyelenggarakan pertandingan wajib melalui penilaian untuk memastikan kelayakannya,” tegas Kompol Ahmad Abdullah, S.H., M.H., yang memimpin tim audit kepolisian.

​Mantan Wakapolres Kutim ini menambahkan, pengecekan dilakukan menyeluruh secara fisik di lapangan maupun verifikasi dokumen. Meski sebelumnya Stadion Kudungga sudah beberapa kali lolos asesmen untuk kegiatan nasional, evaluasi ulang tetap wajib dilakukan jelang kompetisi baru bergulir. “Insyaallah, melihat kondisi fisik stadion saat ini, kami berharap fasilitas ini memenuhi standar,” ujar Ahmad.

​Bagi pihak pengelola, asesmen ini menjadi kunci utama agar pertandingan nanti boleh dihadiri suporter. Kepala UPT Sarana dan Prasarana Olahraga Kudungga, Hadri Nirwan, menyebut penilaian ini adalah syarat mutlak penerbitan rekomendasi izin akses penonton.

​”Secara keseluruhan, peninjauan lapangan sudah dilakukan. Hasil sementara menyatakan stadion mendekati layak digunakan. Kami berharap rekomendasi kelayakan untuk menghadirkan penonton dapat segera diterbitkan,” ungkap Hadri.

​Meski nyaris mengantongi izin, Hadri blak-blakan mengakui ada satu catatan minor namun krusial yang ditemukan tim auditor: sistem hidran pemadam kebakaran. Saat ini, fasilitas hidran di kawasan stadion belum berfungsi maksimal dan membutuhkan intervensi segera.

​”Kami akui fasilitas hidran masih perlu pembenahan. Upaya perbaikan sudah mulai kami lakukan, dan kami juga telah berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran daerah untuk membantu inspeksi perbaikan,” jelasnya.

​Kepastian nasib Stadion Kudungga akan ditentukan secara resmi setelah pemaparan final hasil pemeriksaan oleh tim Polda Kaltim pada hari kedua asesmen. Jika seluruh syarat terpenuhi, gemuruh suporter dipastikan kembali menggema di Kutai Timur untuk mengawal jalannya Liga 3 Nusantara 2026/2027.(kW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *