Berita

Awas Ancaman Pemangkasan Anggaran Pusat: DPRD Kutim Desak OPD Genjot Serapan APBD 2025

415
×

Awas Ancaman Pemangkasan Anggaran Pusat: DPRD Kutim Desak OPD Genjot Serapan APBD 2025

Share this article

SANGATTA — Menjelang penutupan tahun anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyalakan lampu kuning kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kinerja serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Legislatif secara tegas memperingatkan konsekuensi serius dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tinggi, yang dinilai dapat mengirimkan sinyal negatif kepada pemerintah pusat dan berpotensi memicu pemotongan alokasi anggaran daerah di tahun fiskal berikutnya.

Peringatan keras ini disampaikan oleh dua anggota dewan, Yulianus Palangiran dan David Rante, dalam sesi Rapat Dengar Pendapat (RDP) intensif bersama jajaran OPD di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim pada Jumat (7/11/2025) siang. Keduanya mendorong OPD agar segera melakukan akselerasi maksimal dalam melaksanakan program dan kegiatan, serta memastikan setiap rupiah anggaran terserap optimal sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya.

Anggota DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, menekankan bahwa SiLPA dalam jumlah besar akan menjadi catatan kritis di tingkat nasional.

“Jika di akhir tahun masih teridentifikasi SiLPA yang signifikan, ini adalah sinyal serius bagi Pemerintah Pusat. Hal tersebut dapat diinterpretasikan bahwa Kutai Timur dianggap tidak memiliki kapasitas untuk membelanjakan anggarannya secara maksimal. Konsekuensi yang paling nyata adalah, tahun depan, kita berisiko besar melihat alokasi anggaran daerah kita, termasuk Dana Transfer ke Daerah, dipangkas atau dialihkan,” jelas Yulianus, menyerukan agar OPD tidak lengah.

David Rante mengamini pandangan tersebut, menambahkan dimensi kerugian sosial dari anggaran yang tidak terserap. Menurutnya, sisa anggaran yang mengendap bukan hanya mencerminkan kelemahan dalam manajemen dan eksekusi program, tetapi juga menimbulkan dampak domino yang merugikan masyarakat karena banyak program pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang akhirnya tertunda atau gagal terealisasi.

“DPRD memberikan dorongan penuh agar semua OPD bergerak lebih cepat, lebih efisien, dan lebih terukur. Kami tidak ingin ada program yang terhambat atau tertunda hanya karena masalah teknis administrasi atau kelambatan eksekusi di lapangan. Setiap rupiah yang dialokasikan dari APBD harus dikonversi menjadi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tegas David Rante.

Rapat pengawasan ini merupakan bagian integral dari fungsi check and balance DPRD terhadap pelaksanaan APBD tahun berjalan. Dewan berupaya keras memastikan bahwa setiap proyek dan program prioritas yang telah disetujui berjalan sesuai target waktu, efektivitas biaya, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Secara spesifik, DPRD turut menyinggung konteks nasional, di mana Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto gencar menyiapkan dan menjalankan berbagai program prioritas nasional. Daerah yang menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang rendah berisiko besar dipandang tidak proaktif. Akibatnya, sebagian alokasi anggarannya bisa saja ditarik kembali atau dialihkan untuk membiayai kegiatan lain di tingkat pusat yang dianggap lebih siap dan mampu mengeksekusi.

Melalui RDP yang serius ini, DPRD Kutim menaruh harapan besar agar seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah disampaikan. Percepatan realisasi kegiatan harus menjadi prioritas utama guna mencapai optimalisasi pembangunan di Kutai Timur, serta menghindari SiLPA yang dapat merugikan daerah di masa depan.(Adv/DPRD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *