Berita

Banjir Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh ARMY, ASN, Camat dan Aparatur Desa, menjelang Minggu tenang

435
×

Banjir Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh ARMY, ASN, Camat dan Aparatur Desa, menjelang Minggu tenang

Share this article
Ket Photo: Devisi Hukum KB Kinsu Dervius Lahang dan Afwatun Najibah menyerahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Paslon 02 (ARMY) di Bawaslu (18/11/2024).

Sangatta – Bawaslu Kutai Timur kembali mendapat kunjungan dan pelaporan dari Tim Hukum KB Kinsu atas dugaan pelanggaran Pilkada yang di lakukan oleh Paslon 02 (ARMY) beserta Camat, Kepala Desa, Apartatur Desa dan ASN.

Hingga saat ini sudah puluhan laporan yang kami adukan dan tentunya dengan bukti yang kuat, kami pun mendorong agar laporan ini tidak hanya sampai Bawaslu tetapi juga kami dorong dan kawal hingga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar sangsi yang diberikan bisa maksimal ke ASN yang terbukti melanggar. Tegas Ikhawan Syarif (Ketua Tim Hukum KB Kinsu).

Tim Hukum KB Kinsu hingga saat ini konsisten dan bekerja keras, tentunya ini merupakan kerja Tim dengan berkoordinasi dengan Tim Kecamataan, Tim Desa bahkan Tim di lingkungan RT sehingga tidak heran setiap Minggu laporan kami masuk dengan bukti yang kuat, tambah Lukas Himuq (Wakil Seketaris II Tim Pemenangan KB Kinsu).

Hari ini (18/11/2024) kami kembali melaporkan dugaan pelanggaran Camat, Aparatur Desa dan penggunaan fasilitas milik negara oleh Paslon 02 (ARMY) dan laporan kami telah diterima oleh Bawaslu. Terang Devisi Hukum KB Kinsu Dervius Lahang di dampingin Afwatun Najibah.(Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *