
Sangatta – Bawaslu Kabupaten Kutai Timur melakukan pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (9/1/2025).
Hadirin Penting
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua dan anggota Bawaslu Kutai Timur, DPRD Kutim, Polres Kutim, Kejaksaan, Lanal Sangatta, Kodim 0909 Kutim, Pengadilan Negeri, Kesbangpol Kutim, serta perwakilan partai politik yang ada di Kutai Timur.
Fokus Pengawasan
Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi, menyatakan bahwa fokus pengawasan ini adalah memastikan KPU melakukan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih berdasarkan data hasil Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2024.
Tujuan Pengawasan
Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan proses penetapan pasangan calon terpilih berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bawaslu juga memantau apakah KPU telah memenuhi semua persyaratan dan prosedur yang ditentukan.
Pentingnya Pengawasan
Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik. Dengan demikian, Bawaslu dapat memastikan bahwa hasil pemilihan umum dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan keinginan rakyat.
Komitmen Bawaslu
Bawaslu Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk terus mengawasi dan memantau proses pemilihan umum, serta memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses yang transparan dan adil.(*)

