
SANGATTA — Perumda Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Kutim) membentuk tim khusus untuk mengamankan jaringan perpipaan dan aset perusahaan selama proyek peningkatan drainase di sepanjang Jalan Yos Sudarso I hingga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sangatta Utara.
Langkah proaktif ini merupakan wujud dukungan Perumdam Kutim terhadap kelancaran pembangunan infrastruktur daerah, sekaligus antisipasi mencegah kerusakan jaringan distribusi air bersih akibat aktivitas penggalian.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan pendampingan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kutim pada 16 Oktober 2026. Tim yang resmi dibentuk pada 27 Oktober 2026 ini beranggotakan koordinator pengawasan, perbaikan, perlengkapan, hingga kehumasan.
Mereka mulai terjun ke lapangan pada Jumat (30/10/2026), bertepatan dengan dimulainya pengerjaan drainase oleh DPUPR Kutim.
Asisten Manajer Transmisi dan Distribusi Perumdam Kutim, Syamsul Bachri, mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan jaringan pipa di sekitar area galian.
“Pekerjaan DPUPR dimulai pukul 08.00 WITA di depan kawasan Gang Bumi Ayu. Petugas agar memantau ketat titik penggalian yang berdekatan dengan jaringan pipa 4 inci dan 2 inci, serta pipa crossing 6 inci di depan kawasan Indomaret,” pesan Syamsul melalui grup komunikasi tim.
Untuk memastikan pengawasan berjalan 24 jam, Perumdam Kutim membagi personel ke dalam tiga shift waktu: 07.00–15.00 WITA, 15.00–23.00 WITA, dan 23.00–07.00 WITA. Personel yang berhalangan hadir diwajibkan melapor selambatnya satu hari sebelumnya agar petugas pengganti dapat disiapkan.
Mantan Kepala Unit Muara Wahau tersebut juga menginstruksikan tim perlengkapan dan kehumasan untuk aktif mendokumentasikan setiap proses dan memenuhi kebutuhan operasional. Segala perkembangan dan kendala di lapangan harus segera dilaporkan.
“Seluruh informasi harus terdokumentasi dengan baik agar dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut,” jelasnya, Sabtu (31/10/2026).
Tugas utama tim meliputi koordinasi teknis dengan DPUPR Bidang Sumber Daya Air, identifikasi pipa, pengamanan aset dari potensi kerusakan, serta pendampingan jika diperlukan pemindahan pipa. Laporan kegiatan akan rutin diserahkan kepada Direksi Perumdam Kutim.
Sebagai informasi, proyek peningkatan drainase ini merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2026–2027 dengan masa pengerjaan 413 hari kalender. Proyek ini dikerjakan oleh PT RNA Pratama Mandiri dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mohammad Robi’ul Mattaqin.
Melalui sinergi antara DPUPR, kontraktor pelaksana, dan Perumdam Kutim, diharapkan pembangunan infrastruktur tata kota dapat terlaksana dengan aman tanpa mengganggu pelayanan air bersih kepada masyarakat.
(Humas Perumdam Kutim)

