Berita

Komisi C DPRD Kutim: Kutai Utara Siap Mandiri, Pemekaran Tinggal Tunggu Restu Pemerintah Pusat

489
×

Komisi C DPRD Kutim: Kutai Utara Siap Mandiri, Pemekaran Tinggal Tunggu Restu Pemerintah Pusat

Share this article

SANGATTA – Dukungan terhadap rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Kutai Utara kembali menguat. Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, H. Ardiansyah, menilai wilayah yang berada di bagian hulu Kutim itu sudah sangat layak dimekarkan menjadi kabupaten sendiri.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Kutai Utara telah memenuhi beragam indikator penting untuk berdiri sebagai daerah otonom baru. Baik dari sisi administrasi pemerintahan, potensi ekonomi, hingga sumber daya alamnya yang melimpah.

“Secara kesiapan, Kutai Utara sudah sangat memenuhi syarat. Delapan kecamatan di wilayah itu memiliki potensi besar dan populasi yang cukup untuk menjadi kabupaten baru,” terang Ardiansyah, Selasa (11/11/2025).

Delapan kecamatan yang diusulkan masuk dalam wilayah Kabupaten Kutai Utara adalah Muara Wahau (direncanakan menjadi ibu kota), Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Wilayah tersebut dikenal sebagai lumbung sumber daya alam, terutama sektor pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit skala besar, yang menopang ekonomi masyarakat setempat.

Ardiansyah menjelaskan, penilaian kelayakan pemekaran tidak hanya ditentukan dari jumlah penduduk atau kecamatan semata, melainkan juga dari kemampuan wilayah dalam membiayai pembangunan dan mengelola fiskal daerah. Dalam konteks ini, Kutai Utara dinilai sudah cukup mandiri.

Ia mengungkapkan, Badan Persiapan Pemekaran Kabupaten Kutai Utara (BPTAR) telah menyusun berbagai dokumen perencanaan yang dibutuhkan, mulai dari rencana pembangunan jangka panjang, strategi anggaran, hingga roadmap pelayanan publik.

“Semua dokumen perencanaan sudah disiapkan oleh BPTAR. Sekarang tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah,” jelasnya.

Jika moratorium tersebut dicabut, Ardiansyah optimistis Kutai Utara akan menjadi salah satu wilayah prioritas untuk dimekarkan karena kesiapan administrasi dan kekuatan sumber daya yang dimiliki.

Selain berbicara soal kesiapan wilayah, Ardiansyah juga menyinggung ketimpangan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. Menurutnya, masih banyak masyarakat di pedalaman yang kesulitan mendapatkan layanan medis karena tenaga kesehatan lebih banyak terkonsentrasi di Sangatta.

“Jumlah tenaga medis sebenarnya cukup, tapi banyak yang tidak bersedia ditempatkan di daerah pelosok. Dengan adanya pemerintahan baru nanti, sebaran tenaga medis akan lebih merata,” ungkapnya.

Ia menilai, pemekaran akan memberi dampak nyata terhadap pemerataan aparatur pemerintah dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar. Jarak yang jauh dari pusat kabupaten selama ini menjadi kendala utama warga dalam mengakses layanan publik.

“Bayangkan, warga di hulu harus menempuh perjalanan panjang ke Sangatta untuk mengurus administrasi. Kalau sudah ada kabupaten sendiri, tentu rentang kendali pemerintahan jadi lebih pendek dan efisien,” ujarnya.

Sebagai bukti nyata kemajuan, Ardiansyah menyebut saat ini sudah berdiri rumah sakit pertama di wilayah Kutai Utara. Fasilitas ini menjadi simbol kesiapan masyarakat dalam mengelola daerahnya sendiri.

“Adanya rumah sakit itu menandakan pembangunan sudah bergerak. Dengan status kabupaten baru nanti, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur jalan pasti lebih cepat berkembang,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ardiansyah menegaskan bahwa pemekaran bukan sekadar pemisahan wilayah, melainkan upaya mempercepat pelayanan publik dan menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Intinya, pemekaran Kutai Utara akan membawa banyak manfaat. Pemerintahan jadi lebih efektif, pembangunan merata, dan masyarakat bisa merasakan pelayanan yang cepat dan setara,” pungkasnya.(Adv/DPRD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *