Berita

Memperkuat Jangkauan Regulasi: Bambang Bagus Wondo Saputro Dorong Sosialisasi Perda Lebih Desentralisasi dan Sinergis di Kutai Timur

479
×

Memperkuat Jangkauan Regulasi: Bambang Bagus Wondo Saputro Dorong Sosialisasi Perda Lebih Desentralisasi dan Sinergis di Kutai Timur

Share this article

TELEN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Bagus Wondo Saputro, S.I.P., menegaskan pentingnya strategi desentralisasi dalam penyampaian informasi regulasi daerah kepada masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang baru-baru ini digelar di Kecamatan Telen telah membuktikan bahwa mendekatkan diri langsung ke desa dan kecamatan adalah metode yang jauh lebih efektif, tepat sasaran, dan efisien.

Pernyataan ini disampaikan Bambang usai menghadiri Sosper yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, pada Senin (10/11/2025). Kegiatan yang difokuskan di wilayah pedalaman dan pinggiran kabupaten tersebut dianggap sebagai langkah proaktif DPRD untuk memastikan bahwa regulasi vital dapat dipahami secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di tingkat akar rumput.

Bambang Bagus Wondo Saputro menyoroti perbandingan antara pelaksanaan Sosper di ibu kota kabupaten, Sangatta, dengan yang dilakukan di tingkat kecamatan dan desa. Ia secara lugas menyatakan bahwa kegiatan di luar ibu kota memiliki dampak keberhasilan yang lebih signifikan.

“Sosper ini sangat bagus dan merupakan langkah strategis yang tepat dilaksanakan di luar ibu kota kabupaten. Dengan turun langsung ke kecamatan dan desa, kita sebagai wakil rakyat dan pemerintah daerah bisa lebih dekat dengan masyarakat dan dunia usaha. Hambatan geografis dan biaya transportasi yang kerap menjadi kendala bagi warga desa untuk hadir di Sangatta dapat dieliminasi. Hasilnya, mereka menjadi lebih termotivasi untuk datang dan memahami isi perda secara langsung,” ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa efisiensi adalah kunci. Selain memastikan pesan Perda tersampaikan, pelaksanaan Sosper di tingkat kecamatan juga secara tidak langsung berkontribusi pada penghematan anggaran, dibandingkan harus memobilisasi massa dari berbagai pelosok menuju pusat kota. Dengan kata lain, strategi ini menciptakan win-win solution: jangkauan lebih luas dengan biaya yang lebih terkendali.

Meskipun memuji keberhasilan Sosper di Telen, Bambang tidak lupa memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas kegiatan serupa di masa mendatang. Ia menekankan bahwa Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah adalah regulasi yang sifatnya multitafsir dan memiliki keterkaitan dengan banyak sektor pembangunan daerah. Oleh karena itu, Sosper tidak boleh hanya melibatkan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.

“Kami sangat mengapresiasi peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang telah menjadi ujung tombak. Namun, untuk kegiatan ke depan, kami menyarankan agar tidak hanya Bapenda saja yang dihadirkan,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Bambang menyarankan agar OPD lain yang relevan dan memiliki kontribusi pada objek pajak atau retribusi, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta OPD terkait lainnya, juga wajib dilibatkan.

“Kehadiran OPD-OPD ini sangat penting. Tujuannya adalah supaya masyarakat dan pelaku usaha bisa memahami perda ini dari berbagai sisi, tidak hanya aspek penarikan pajaknya, tetapi juga aspek pemanfaatan hasil retribusi, dampaknya terhadap sektor pariwisata, perizinan transportasi, hingga potensi penyerapan tenaga kerja. Sinergi antar-OPD akan membuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi menjadi lebih holistik,” jelasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Bambang Bagus Wondo Saputro menegaskan komitmen penuh DPRD Kutai Timur untuk mendukung dan mendorong pelaksanaan Sosper di tingkat kecamatan dan desa. Ia meyakini bahwa pemerataan informasi adalah fondasi dari kepatuhan regulasi.

“DPRD Kutim akan terus mendorong pelaksanaan Sosper yang menyentuh langsung ke desa. Buktinya sudah jelas: ini lebih efisien, terbukti lebih tepat sasaran, dan yang terpenting, mampu menjangkau masyarakat secara langsung. Kalau terus dilaksanakan di Sangatta, banyak warga pedalaman akan enggan datang karena jauh dan memerlukan biaya. Tapi kalau di desa, semua bisa ikut, dan pesan inti dari Perda ini benar-benar sampai ke akar rumput, sehingga partisipasi dan dukungan publik terhadap pembangunan daerah bisa meningkat,” pungkasnya.(Adv/DPRD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *