
KUTAI TIMUR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, menegaskan komitmen lembaganya untuk selalu mengedepankan pendekatan damai dan edukatif dalam menangani setiap persoalan yang timbul di lingkungan sekolah, terutama yang melibatkan interaksi antara guru dan peserta didik.
Mulyono menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan serius terkait kasus kekerasan di sekolah yang masuk ke dinas. Meski demikian, Disdikbud telah menyiapkan mekanisme penanganan yang cepat dan humanis jika insiden serupa terjadi di kemudian hari.
Menurutnya, prinsip Restorative Justice (Keadilan Restoratif) menjadi acuan utama. Prinsip ini berupaya agar proses penyelesaian konflik tidak hanya menghentikan perselisihan, tetapi juga memperbaiki dan memulihkan hubungan yang sempat rusak antara guru, siswa, dan orang tua.
“Kalau ada kasus, kita utamakan penyelesaian secara damai dulu. Prinsipnya, semua pihak harus mendapat keadilan dan pembelajaran dari peristiwa yang terjadi,” ujar Mulyono.
Ia menjelaskan, apabila ditemukan kasus kekerasan, Disdikbud akan segera menurunkan tim dari bidang kurikulum untuk melakukan mediasi langsung di lapangan. Langkah intervensi ini bertujuan agar masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan mencegahnya meluas menjadi persoalan hukum yang lebih rumit.
Selain itu, Mulyono menegaskan bahwa mayoritas pendidik di Kutai Timur telah memahami aturan larangan kekerasan di sekolah dan mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan profesionalisme baru.
“Guru juga manusia, kadang ada khilaf, tapi saya percaya mereka bisa menjaga profesionalisme dalam mendidik anak bangsa,” tambahnya.
Dengan langkah mediasi dan pendekatan kekeluargaan ini, Disdikbud Kutim bertekad menciptakan iklim pendidikan yang kondusif, aman, dan berfokus pada pembinaan karakter siswa tanpa menggunakan kekerasan.(ADV/KOM)

