
SANGATTA – Ribuan anak usia dini dari Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) se-Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan memadati Masjid Agung Al-Faruq pada Rabu (5/11/2025) untuk mengikuti Manasik Haji Akbar. Acara yang diselenggarakan oleh Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kutim ini dibuka langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, didampingi Bunda PAUD Kutim, Siti Robiah Ardiansyah.
Melalui acara bertema “Dengan Manasik Haji Kita Tanam Karakter dan Nilai-nilai Islami Sejak Dini,” Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan dua pesan fundamental mengenai pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kutim: penguatan edukasi agama sejak dini dan penegasan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya pengenalan rukun Islam kelima, yaitu ibadah haji, pada usia dini. Menurutnya, pengenalan lebih awal bukan hanya membentuk karakter spiritual anak, tetapi juga berfungsi sebagai edukasi penting bagi para orang tua dan guru mengenai esensi ibadah haji.
“Pengenalan sejak dini kepada anak-anak kita ini sesungguhnya juga merupakan edukasi bagi kita semua, para orang tua dan guru, terkait pentingnya ibadah haji,” ujarnya.
Apresiasi tinggi disampaikan kepada IGTKI Kutim atas penyelenggaraan yang dinilai efektif dalam penguatan karakter peserta didik. Bupati berharap pelajaran manasik ini dapat membekas dalam memori anak-anak dan menjadi bekal spiritual yang kokoh di masa depan.
Selain fokus pada dimensi keagamaan, Bupati Ardiansyah secara tegas mencanangkan kembali kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Program ini merupakan komitmen Pemkab Kutim untuk menjamin pendidikan gratis yang merata dan berkualitas, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/Sederajat.
Bupati menegaskan adanya perubahan paradigma, di mana pendidikan wajib bagi anak Kutim tidak lagi dimulai dari Sekolah Dasar (SD), melainkan sudah harus dimulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Kami berupaya pendidikan kini tidak lagi dimulai dari SD, melainkan kami memulai dari tingkat PAUD. Apabila ada anak usia PAUD tapi orang tuanya tidak mengirim, orang tuanya akan kami verifikasi dan cek kenapa tidak memasukkan anaknya ke PAUD,” tegasnya.
Untuk menjamin keberlangsungan program ini, Pemkab Kutim telah menanggung berbagai kebutuhan dasar sekolah secara gratis, mencakup biaya pendidikan, seragam, buku, hingga sepatu. Ardiansyah bahkan menyatakan bahwa orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya dapat dikenakan sanksi, menunjukkan keseriusan Pemkab.
“Ini adalah sekolah gratis. Seragam, buku, bahkan tahun ini sepatu pun dibagikan. Apanya lagi yang kurang? Jadi sekarang orang tualah yang harus berkomitmen penuh dalam menyekolahkan anaknya,” pungkasnya.
Melalui penegasan kebijakan dan kegiatan manasik haji akbar ini, diharapkan kesadaran dan dukungan orang tua semakin meningkat, demi mewujudkan SDM Kutim yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.(Adv/Hms)

