Berita

Pemkab Kutai Timur Perkuat Efisiensi Birokrasi Melalui ‘Peta Jalan’ Kerja Baru

407
×

Pemkab Kutai Timur Perkuat Efisiensi Birokrasi Melalui ‘Peta Jalan’ Kerja Baru

Share this article

SAMARINDA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk menciptakan administrasi pemerintahan yang tepat sasaran, terbuka, dan unggul dalam layanan publik terus ditingkatkan. Fokus utama saat ini adalah merombak alur kerja internal melalui perumusan terperinci yang disebut Peta Proses Bisnis (PPB) di setiap satuan kerja. Inisiatif ini bertujuan menstandardisasi dan menyelaraskan seluruh aktivitas birokrasi, menjadikannya lebih mudah diukur dan menghasilkan dampak yang optimal.

Sebagai langkah awal implementasi, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim menyelenggarakan workshop intensif bertajuk “Pembekalan Teknis Pembuatan Diagram Alir Kerja Satuan Kerja”. Acara yang berlangsung selama empat hari, mulai 10 hingga 13 November 2025 di Samarinda, ini dihadiri oleh utusan dari 12 divisi di lingkungan Setkab Kutim.

Kepala Divisi Anggaran Setkab Kutim, Mahriadi, saat membuka kegiatan, menegaskan bahwa landasan kegiatan ini sangat kuat, mengacu pada regulasi nasional (Permen PANRB No. 19/2018) dan peraturan daerah (Peraturan Bupati Kutim No. 24/2021) mengenai standarisasi alur kerja instansi.

    “Kami menyelenggarakan ini agar Setkab Kutim memiliki panduan visual yang jelas tentang bagaimana seharusnya tugas dilaksanakan secara efisien, tepat guna, dan tanpa duplikasi. Penting bagi semua divisi untuk menyusun diagram kerja ini secara seragam demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Mahriadi.

Kegiatan pelatihan ini menampilkan dua pakar dari Nusantara Learning Center LAN Samarinda, yaitu Wildan Lutfi dan Ellyana.

Wildan Lutfi, dalam sesinya, menekankan bahwa sistem birokrasi adalah suatu mekanisme yang berkembang dan sarat tantangan. Ia menggarisbawahi perlunya mekanisme kontrol dan evaluasi rutin agar aparatur tidak hanya terjerat dalam rutinitas kerja harian. Menurutnya, diagram alir kerja ini adalah alat penting untuk mengukur kinerja, memperjelas peran tiap jabatan, dan menetapkan posisi setiap unit kerja dalam organisasi secara gamblang.

Secara terpisah, Kepala Divisi Tata Kelola Organisasi Setkab Kutim, Erwin, menyebutkan bahwa penyusunan diagram alir kerja ini adalah pondasi penting dalam program reformasi birokrasi regional.

“Dengan memiliki peta proses bisnis ini, setiap tahapan tugas akan terpetakan secara transparan. Ini akan menghilangkan potensi tumpang tindih fungsi, sehingga setiap satuan kerja bisa beroperasi dengan lebih efektif dan fokus pada pencapaian target,” jelas Erwin.

Ia menambahkan, diagram alir kerja ini bukan sekadar berkas administrasi, tetapi merupakan prasyarat mutlak untuk:

    Penerapan Pemerintahan Digital (SPBE) yang terstruktur.

    Penyusunan Analisis Tugas (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang akurat.

“Ketika alur kerja sudah tertata rapi, transisi menuju sistem digital menjadi lebih mudah dan terukur. Dampak akhirnya adalah layanan publik yang lebih cepat, terbuka, dan profesional,” tambahnya.

Pada intinya, PPB berfungsi sebagai cetak biru operasional yang menggambarkan seluruh perjalanan layanan, mulai dari perencanaan hingga hasil diterima oleh masyarakat. Ini memungkinkan pengidentifikasian kendala lebih awal, memperkuat kerja sama antarlembaga, dan memastikan orientasi pelayanan benar-benar terwujud.

Menutup acara, Erwin berharap materi yang telah disampaikan segera diubah menjadi aksi nyata di seluruh unit kerja Setkab dan perangkat daerah Kutim.

“Target kami adalah semua divisi memiliki cetak biru kerja yang terpadu dan jelas. Melalui harmonisasi ini, reformasi birokrasi dan implementasi SPBE dapat berjalan serentak menuju administrasi yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutupnya.(Adv/Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *