Berita

Penguatan Peran KORPRI di Kutai Timur: Sekda Rizali Hadi Soroti Kesejahteraan dan Perlindungan ASN

367
×

Penguatan Peran KORPRI di Kutai Timur: Sekda Rizali Hadi Soroti Kesejahteraan dan Perlindungan ASN

Share this article

SANGATTA — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam memperkuat fungsi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai wadah tunggal bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam keterangannya, Sekda Rizali Hadi menekankan bahwa sesuai arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), organisasi profesi ASN di Kutim kini memprioritaskan tiga pilar utama: peningkatan kesejahteraan, perlindungan hukum pegawai, dan perbaikan kualitas pelayanan publik.

Sekda Rizali menjelaskan bahwa agenda prioritas yang langsung menjadi perhatian adalah upaya peningkatan kesejahteraan anggota KORPRI. Hal ini diwujudkan melalui kajian terkait kenaikan Pendapatan Pegawai (PPP) atau tunjangan, serta upaya pemenuhan fasilitas kerja yang lebih layak untuk mendukung optimalisasi layanan.

Meskipun menyadari adanya tantangan efisiensi anggaran daerah yang dapat mempengaruhi komponen hak pegawai, Sekda Rizali menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas hak-hak dasar ASN.

Sebagai solusi strategis, Pemkab Kutim tengah mematangkan rencana untuk merevitalisasi Koperasi ASN. Koperasi ini akan difokuskan pada penyediaan kebutuhan pokok (sembako) dengan harga terjangkau bagi pegawai.

“Apabila ada kesulitan mendesak, terutama untuk kebutuhan sembako, pegawai bisa langsung mengakses koperasi. Kami akan memastikan harganya tidak memberatkan, bahkan diupayakan lebih terjangkau, dan ini menjadi jalur penting untuk membantu kebutuhan dasar,” ujar Rizali.

Mekanisme pembayaran barang dari koperasi ini akan diatur melalui sistem pemotongan gaji bulanan yang terstruktur.

Selain aspek finansial, Sekda juga menyoroti pentingnya perlindungan dan kesehatan pegawai. KORPRI Kutim telah membentuk Lembaga Perlindungan Hukum (LPH) yang bertugas memberikan pendampingan hukum dan memastikan hak-hak anggota KORPRI tetap terpenuhi saat menghadapi masalah hukum.

Lebih lanjut, Rizali Hadi menekankan bahwa keseimbangan antara produktivitas kerja dengan kondisi fisik dan mental yang sehat merupakan keharusan.

“Anggota KORPRI harus bekerja dalam kondisi prima. Oleh karena itu, aspek kesehatan dan pemenuhan hak-hak spiritual pegawai menjadi hal yang tidak boleh diabaikan dalam upaya peningkatan produktivitas layanan publik,” tambahnya.

Di bidang pelayanan, Sekda Rizali memastikan bahwa perbaikan mutu layanan publik menjadi indikator keberhasilan utama peran KORPRI. Perhatian khusus akan diberikan kepada perangkat daerah yang memiliki interaksi langsung dan intensif dengan masyarakat.

Dengan serangkaian kebijakan dan langkah strategis yang didorong langsung oleh Sekretaris Daerah, Pemkab Kutim menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat KORPRI sebagai motor penggerak birokrasi profesional, sekaligus memastikan program peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ASN di wilayah ini dapat terealisasi segera.(ADV/KOM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *