Bontang

Polres Bontang Ringkus Terduga Pencuri Motor Karyawan SPBU, Pelaku Masih di Bawah Umur

404
×

Polres Bontang Ringkus Terduga Pencuri Motor Karyawan SPBU, Pelaku Masih di Bawah Umur

Share this article

​BONTANG — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bontang membekuk seorang remaja berinisial MFN (17) usai diduga memicu tindak pidana pencurian sepeda motor milik petugas SPBU di kawasan Bontang Lestari. Penangkapan dilakukan pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

​Aksi pencurian ini sebelumnya terjadi pada Minggu (2/8/2026) malam di area parkir belakang SPBU Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bontang Utara. Korban baru menyadari kendaraannya—sebuah motor Honda bernomor polisi KT 3544 QD—raib saat hendak beranjak pulang selepas jam kerja pukul 21.30 Wita.

​Setelah menerima aduan korban dan melakukan penelusuran selama sepekan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan MFN beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

​Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Putu Ary, menyatakan bahwa jajarannya bergerak cepat merespons setiap laporan masyarakat. Karena terduga pelaku baru berusia 17 tahun dan terindikasi sebagai anak berkebutuhan khusus, proses penanganan perkara akan mengacu pada regulasi perlindungan anak yang berlaku.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *