
SANGATTA – Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mengambil peran pengawasan yang semakin intensif. Melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maraton, legislatif mulai mengevaluasi secara kritis capaian, kendala, dan realisasi anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah strategis untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan tahun 2026.
Sesi RDPU yang digelar pada Jumat (7/11/2025) di Ruang Rapat Hearing Sekretariat DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST, MM, dan dihadiri lengkap oleh para Ketua Komisi dan seluruh anggota dewan.
Ketua DPRD Jimmi menegaskan bahwa forum RDPU ini adalah manifestasi konkret dari fungsi pengawasan (kontrolling) legislatif terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuannya bukan sekadar mencatat, melainkan memastikan seluruh dana publik telah digunakan secara efektif, efisien, dan yang paling penting, tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
“Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi secara mendalam pelaksanaan program kerja pemerintah daerah. Kami ingin mendapatkan gambaran komprehensif mengenai realisasi kegiatan dan program strategis OPD menjelang tutup tahun,” jelas Jimmi.
Ia menambahkan bahwa fokus pengawasan kini tertuju pada persentase penyerapan anggaran dan tingkat keberhasilan program-program prioritas, khususnya di sektor-sektor dasar yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat.
Sesi awal RDPU ini memanggil pimpinan dari OPD yang mengelola sektor-sektor vital, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang diwakili Kadis Mulyono, Dinas Perikanan (Juliansyah), serta perwakilan dari Dinas Perkim, Dinas TPHP (Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan), Dinas Perkebunan, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Laporan dari OPD-OPD ini menjadi sorotan tajam bagi dewan. Evaluasi kinerja Disdikbud misalnya, akan menjadi penentu dalam alokasi peningkatan mutu pendidikan tahun depan. Sementara itu, laporan dari Dinas TPHP dan Perkebunan sangat krusial mengingat isu ketahanan pangan dan alih fungsi lahan yang kerap disoroti dewan. Kehadiran Bagian PBJ juga penting untuk memastikan seluruh proses lelang berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Jimmi menekankan bahwa hasil dari RDPU ini akan memiliki dampak langsung yang signifikan. Data realisasi anggaran dan capaian program tahun 2025 akan dijadikan bahan baku utama untuk pembahasan lanjutan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD tahun 2026.
“Kendala-kendala yang dilaporkan OPD akan kami analisa. Apakah masalahnya ada pada perencanaan, birokrasi, atau penyerapan anggaran. Hasilnya nanti akan menjadi panduan bagi kami dalam menetapkan alokasi dan kebijakan anggaran agar program tahun berikutnya lebih realistis dan berdampak,” pungkas Jimmi.
Rapat evaluasi akhir tahun ini direncanakan akan berlanjut dengan agenda serupa bersama OPD lainnya dalam waktu dekat. Komitmen DPRD Kutim untuk menyelesaikan evaluasi menyeluruh sebelum penutupan tahun anggaran 2025 menjadi penanda bahwa peran legislatif sebagai pengawas kini semakin tajam dalam menjamin pembangunan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan.(Adv/DPRD)

