Berita

SiLPA Kutim 2025 Diperkirakan Tembus Rp1,4 Triliun, DPRD Ingatkan Serapan Anggaran Jangan Tersendat

429
×

SiLPA Kutim 2025 Diperkirakan Tembus Rp1,4 Triliun, DPRD Ingatkan Serapan Anggaran Jangan Tersendat

Share this article

SANGATTA – Pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi sorotan publik. Pada tahun anggaran 2025, nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan membengkak hingga sekitar Rp1,4 triliun. Besarnya dana yang belum termanfaatkan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyampaikan bahwa tingginya potensi SiLPA berangkat dari realisasi belanja daerah yang belum berjalan optimal. Sejumlah kegiatan strategis, baik proyek fisik maupun program nonfisik, belum terealisasi sesuai jadwal yang ditetapkan.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (14/1/2026), Jimmi mengungkapkan bahwa dari total anggaran yang tersedia, sekitar Rp1,8 triliun hingga kini masih berada di kas daerah dan belum tersalurkan. Apabila tidak ada percepatan realisasi hingga akhir periode pelaporan, maka sebagian besar dana tersebut akan tercatat sebagai sisa anggaran.

“Perkiraan sementara berada di kisaran Rp1,4 triliun. Angka pastinya nanti akan terlihat ketika pembahasan APBD Perubahan dilakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan dana sisa anggaran tersebut tetap harus mengacu pada regulasi fiskal yang ditetapkan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata Jimmi, tidak bisa serta-merta mengelola kembali dana SiLPA tanpa mengikuti mekanisme dan kebijakan yang berlaku.

Lebih lanjut, Jimmi menegaskan bahwa tingginya SiLPA tidak dapat dijadikan indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, dana yang mengendap justru mencerminkan terhambatnya perputaran ekonomi dan tertundanya manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian serius DPRD adalah keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga, khususnya kontraktor pelaksana proyek. Ia menilai sektor tersebut memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan ekonomi lokal.

“Pihak ketiga adalah motor ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Ketika pembayaran tersendat, dampaknya langsung dirasakan di lapangan,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Kutai Timur berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan SiLPA. Jimmi berharap pemerintah daerah segera melakukan percepatan realisasi anggaran agar dana triliunan rupiah tersebut benar-benar memberi dampak nyata.

“Anggaran harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Tujuannya jelas, agar pembangunan tahun 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *