
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Kutim mengumumkan langkah-langkah strategis untuk menuntaskan masalah ketimpangan elektrifikasi yang masih dialami 13 desa di wilayahnya. Pemkab mengakui bahwa desa-desa terpencil, yang tersebar dari pesisir Laut Sulawesi hingga pedalaman Muara Ancalong, masih menghadapi tantangan logistik yang kompleks untuk mendapatkan pasokan listrik stabil dari PLN.
Kepala Bagian SDA Setkab Kutim, Arief Nur Wahyuni, menegaskan bahwa upaya pemerataan energi adalah prioritas pembangunan jangka panjang sesuai visi-misi kepala daerah.
“Kami tidak menampik kenyataan bahwa Desa Tebangan Lembak di Bengalon, Mekar Baru di Busang, hingga Long Poq Baru yang terisolasi di Muara Ancalong, berada di lokasi yang sulit dijangkau jaringan utama. Namun, Pemkab telah merancang peta jalan yang memadukan berbagai solusi untuk memastikan 13 desa ini segera menikmati listrik layak,” ujar Arief.
Pemerintah Kutim menjelaskan bahwa penanganan 13 desa tersebut dilakukan dengan pendekatan hibrida (campuran) yang disesuaikan dengan kondisi geografis dan potensi sumber daya setempat:
- Ekspansi Jaringan PLTD dan Excess Power: Desa dengan kepadatan penduduk cukup besar seperti Marukangan (dengan 2.304 jiwa), serta desa-desa di Kecamatan Sandaran (Susuk Tengah, Susuk Luar, dan Susuk Dalam) menjadi fokus utama interkoneksi. Pemkab memfasilitasi kerjasama dengan PLN untuk memperkuat jaringan PLTD Sandaran sekaligus memanfaatkan kelebihan daya (excess power) dari PT BMA, sebuah langkah kolaboratif yang krusial.
- Pemanfaatan Energi Terbarukan (EBT): Untuk desa yang aksesnya sangat terpencil, Pemkab memprioritaskan pembangunan EBT, khususnya PLTS Komunal dan Solar Home System (SHS).
- Pulau Miang di Sangkulirang telah menikmati PLTS Komunal sejak 2021.
- Dua proyek SHS sedang dikerjakan di Sandaran (100 unit) dan Tanjung Mangkalihat (125 unit), ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.
Pemkab Kutim menargetkan bahwa melalui sinergi intensif antara Pemerintah Daerah, PLN, dan perusahaan swasta, tahun 2026 akan menjadi periode realisasi signifikan bagi desa-desa yang masih dalam penantian.
“Penyediaan listrik bukan sekadar menarik kabel, tetapi ini adalah bagian dari tata kelola pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kesempatan ekonomi masyarakat desa,” tambah Arief. “Proses verifikasi teknis dan logistik sedang dipercepat. Kami berharap warga di Perupuk, Tanjung Manis, dan seluruh desa prioritas lainnya dapat segera mengakhiri ketergantungan pada genset rumahan yang mahal dan terbatas.”
Dengan diperbaruinya rencana kerja ini, Pemkab Kutim menunjukkan keseriusannya dalam memenuhi kebutuhan energi dasar, memastikan bahwa cahaya listrik akan menjadi pendorong utama kemajuan di setiap sudut wilayah Kutai Timur.(ADV/KOM)

