
SANGATTA – Ketua Panitia Pelaksana, Ilham Noor, SE, sukses mengawal prosesi sakral pengukuhan pengurus Pemangku Adat Istiadat Kutai sekaligus peresmian Rumah Adat Kutai (Rumah Pore) di Jalan Ringroad, Sangatta Utara, Rabu (22/4/2026). Momentum ini menjadi pembuktian nyata peran panitia dalam menjembatani sinergi kuat antara otoritas kultural Kesultanan dan otoritas administratif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Melalui koordinasi intensif di bawah komando Ilham Noor, tatanan adat di Kutai Timur kini memiliki legitimasi ganda yang kokoh. Dalam acara tersebut, H. Kasmo Pital resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pemangku Adat Istiadat Kutai Kabupaten Kutai Timur. Beliau menerima mandat ganda: pertama, Sabda Pandita Ratu langsung dari Sri Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Drs. Adji Muhammad Arifin, M.Si.; dan kedua, penguatan formal melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur Nomor: 180/K.38/2026 yang diserahkan oleh Bupati Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si.
Dalam laporannya yang lugas, Ilham Noor, SE menegaskan bahwa suksesnya acara ini didasari oleh kebutuhan mendesak akan penguatan kelembagaan adat.
”Penguatan ini lahir dari kebutuhan mendesak akan pengakuan dan perlindungan terhadap keberadaan pemangku adat. Lembaga ini kami proyeksikan menjadi jembatan komunikasi yang kokoh antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha,” jelas Ilham.

Lebih lanjut, Ilham menekankan peran strategis lembaga ini di masa depan. “Keberadaan lembaga ini adalah instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial, menyelesaikan sengketa dengan pendekatan kekeluargaan, serta memastikan kekayaan budaya Kutai tetap lestari hingga generasi mendatang,” ungkapnya, menegaskan komitmen panitia di luar sekadar teknis acara.
Kesuksesan panitia juga terlihat dari peresmian Rumah Pore yang berjalan khidmat dan lancar.
Bangunan ikonik ini kini berdiri sebagai simbol pusat budaya baru di Sangatta. Selain berfungsi sebagai tempat bermusyawarah dan upacara adat, Rumah Pore diproyeksikan sebagai destinasi wisata budaya unggulan yang mampu menarik wisatawan mancanegara.
Prosesi pengukuhan juga dirangkaikan dengan penyerahan tanda gelar dan Wafan dari pihak Kesultanan kepada anggota majelis adat, menegaskan struktur kepengurusan yang kini memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga marwah peradaban Kutai di wilayah Kutai Timur.
Kehadiran jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta dukungan luas dari sektor swasta menunjukkan bahwa Ilham Noor dan jajaran panitia berhasil membangun sinergi kolektif yang kuat. Keberhasilan ini menjadi landasan penting dalam menjaga identitas daerah di tengah perubahan zaman. (Am)

