SANGATTA – Dalam rangka peningkatan kualitas pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur telah resmi mengumumkan hasil tes tulis seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Pengumuman ini mencakup 15 Kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur, menandai langkah penting dalam proses demokrasi lokal.
Sejumlah 34 peserta yang merupakan pendaftar baru telah berhasil melewati seleksi tes tertulis. Mereka akan melanjutkan ke tahap wawancara yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 18 hingga 20 Mei 2024. Tes wawancara ini akan dilaksanakan di empat zona yang telah ditentukan, sesuai dengan detail yang tertera dalam lampiran pengumuman.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aswadi, menekankan pentingnya proses seleksi ini dalam memastikan bahwa anggota Panwaslu yang terpilih nantinya adalah individu-individu yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi. “Tes wawancara akan memberikan kesempatan bagi peserta untuk menunjukkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai calon anggota Panwaslu. Selain itu, tes ini juga bertujuan untuk menilai integritas dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujar Aswadi.
Pengumuman hasil tes tertulis ini telah disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini diharapkan dapat menghasilkan anggota Panwaslu yang berkualitas, siap mengemban amanah dalam mengawal proses pemilihan yang adil dan berintegritas.

(*/adv)

