Berita

Komisi C DPRD Kutim Desak Dinas Teknis Hentikan Pembangunan Sekadar ‘Memenuhi Target APBD’

469
×

Komisi C DPRD Kutim Desak Dinas Teknis Hentikan Pembangunan Sekadar ‘Memenuhi Target APBD’

Share this article

Sangatta – Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur kembali melontarkan kritik keras, menyoroti urgensi peningkatan kualitas perencanaan infrastruktur daerah. Dr. Novel Tyty Paembonan, Anggota Komisi C, menekankan bahwa proyek vital seperti perbaikan drainase, jalan, dan jembatan tidak boleh hanya dibuat untuk menghabiskan anggaran tahunan. Sebaliknya, proyek harus didasarkan pada analisis kebutuhan riil yang memotret kondisi lapangan sesungguhnya.

Dr. Novel menjelaskan bahwa Komisi C memiliki peran sentral dalam memastikan check and balance terhadap dinas-dinas pelaksana teknis, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PUPR), Perumahan dan Permukiman (Perkim), dan Dinas Perhubungan.

    “Kami perlu sinergi yang harmonis dengan dinas-dinas ini, tetapi kami juga harus tegas. Pengawasan, legislasi, dan penganggaran harus menjamin bahwa pembangunan memberikan multiplier effect nyata kepada publik,” tegasnya.

Ia mencontohkan, buruknya desain drainase sering menjadi biang keladi banjir di sejumlah area. Oleh karena itu, perencanaan mitigasi banjir harus didasarkan pada data hidrologis dan geografis yang akurat, bukan sekadar solusi tambal sulam. Demikian pula dengan jalan dan jembatan, yang harus didirikan dengan pertimbangan konektivitas regional dan daya tahan jangka panjang, bukan sekadar mengejar target kuantitas.

Dr. Novel mengingatkan bahwa arah pembangunan harus konsisten mengikuti dokumen perencanaan berjenjang tertinggi, mulai dari RPJMD hingga implementasi dalam APBD. Meski ia mengakui adanya penyesuaian anggaran tahun ini, Komisi C bersikeras agar kualitas perencanaan tidak dikorbankan dan program pemerataan tetap menjadi prioritas agar tidak ada wilayah yang terdiskriminasi.

Selain infrastruktur fisik, Komisi C juga mencermati pembangunan fasilitas pelayanan publik, seperti sekolah dan layanan kesehatan. Ia menekankan bahwa proyek harus memiliki landasan kebutuhan yang kuat, bukan sekadar pengadaan tanpa justifikasi.

Menyinggung isu Puskesmas Pembantu (Pusban) yang operasionalnya kini terpaksa ditanggung desa karena keterbatasan anggaran Dinas Kesehatan, Dr. Novel menyatakan bahwa langkah take over ini dibolehkan asalkan sesuai regulasi dan menjamin ketersediaan tenaga medis yang kompeten.

Meskipun mengakui adanya keterlambatan pelaksanaan anggaran perubahan 2025, Dr. Novel berharap sisa anggaran yang tidak terserap (SILPA) tahun ini dapat dialokasikan secara optimal pada tahun berikutnya untuk mengejar proyek-proyek vital yang tertunda.

    “Dengan perencanaan yang berkualitas dan pengawasan yang efektif, kami yakin infrastruktur Kutai Timur akan berkembang pesat dan berdampak luas,” pungkasnya. (ADV/DPRD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *