Berita

Perkuat Profesionalitas Pers, PWI Kutim Gelar UKW Ke-41 Bersama Diskominfo Staper

249
×

Perkuat Profesionalitas Pers, PWI Kutim Gelar UKW Ke-41 Bersama Diskominfo Staper

Share this article

Kaltimwave.id, SANGATTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggandeng Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-41 atau XLI sebagai upaya meningkatkan profesionalitas insan pers di daerah.

Kegiatan yang berlangsung di D’Lounge Hotel Royal Victoria ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, Selasa (18/11/2025). Sejumlah tokoh hadir, di antaranya Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar Hamonangan Siburian, Ketua PWI Kutim Wardi, dan Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin. UKW juga mendapat dukungan dari AJKT, PT PAMA, dan KPC.

Ketua PWI Kutim, Wardi, dalam laporannya menyampaikan bahwa UKW kali ini diikuti 39 peserta, sementara tiga peserta berhalangan hadir. Pelaksanaan UKW terbagi dalam tiga jenjang, yakni Muda (4 kelas), Madya (2 kelas), dan Utama (1 kelas).

Pada UKW XLI ini, panitia menghadirkan penguji dari dua wilayah. Dari Lembaga UKW Pikiran Rakyat Jawa Barat hadir Yuyun Ahadiyat, Wawan Yuarna, dan Reva Riana. Sementara dari PWI Kaltim hadir empat penguji yakni Abdurrahman Amin, Wiwid Marhaendra Putra, Ahmad Shahab, dan Felanans G Mustari.

Penguji dari Pikiran Rakyat, Reva Riana, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya sebagai lembaga penguji. Ia menjelaskan bahwa UKW ini merupakan rangkaian pelaksanaan ke-39 dan 40 yang sebelumnya digelar bersama PWI Kaltim di Samarinda, dengan tingkat kelulusan mencapai 90 persen.

“Insyaallah peserta yang mengikuti uji kompetensi hari ini juga meraih kelulusan dengan persentase tinggi. Uji kompetensi ini merupakan kesepakatan stakeholder pers sejak penandatanganan Piagam Palembang tahun 2010,” jelasnya.

Reva menambahkan bahwa UKW menjadi instrumen penting mengukur kecakapan dasar wartawan pada tiga tingkatan.

Sementara itu, Kadiskominfo Kutim Ronny Bonar menekankan bahwa di tengah kecepatan informasi dan maraknya hoaks, peran pers semakin krusial.

“Kualitas informasi publik sangat dipengaruhi oleh kualitas wartawan yang bertugas di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, UKW menjadi sarana penting meningkatkan jumlah wartawan berkompeten di Kutim.

“UKW bukan sekadar formalitas, tetapi persyaratan wajib sekaligus momentum menambah wawasan dan memperkuat integritas sebagai insan pers,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mahyunadi menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut wartawan bekerja cepat, akurat, mengedepankan etika, serta mampu memverifikasi informasi di tengah derasnya arus digital.

“Wartawan kompeten adalah benteng ruang informasi publik. Mereka tidak hanya melaporkan fakta, tetapi menghadirkan perspektif jernih, data akurat, serta informasi yang tidak memecah belah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa UKW merupakan upaya memastikan jurnalisme tetap sehat, profesional, dan berintegritas.

Mahyunadi juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah membutuhkan hubungan sinergis dengan media sebagai mitra strategis penyampaian informasi pembangunan dan layanan publik.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Diskominfo Staper Kutim yang memfasilitasi kegiatan ini,” tambahnya.

Ia berharap UKW tidak sekadar menjadi proses ujian, tetapi menjadi refleksi bersama untuk meningkatkan mutu jurnalistik di Kutim. Mahyunadi mengajak seluruh peserta mengikuti seluruh tahapan dengan serius dan berintegritas.

Sebagai penutup, Mahyunadi menegaskan bahwa UKW diharapkan mampu memperkuat kualitas jurnalisme lokal sehingga masyarakat Kutim mendapatkan informasi yang benar, terpercaya, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah. (Nas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *