Berita

Dorong Regenerasi dan Kesejahteraan Guru TPA: BKPRMI Kaltim Tuntut Batas Usia Pengurus Maksimal 45 Tahun

347
×

Dorong Regenerasi dan Kesejahteraan Guru TPA: BKPRMI Kaltim Tuntut Batas Usia Pengurus Maksimal 45 Tahun

Share this article

SANGATTA – Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Kalimantan Timur bertekad mengembalikan ruh organisasi sebagai wadah kepemudaan masjid yang dinamis. Tuntutan ini menjadi pesan utama yang disampaikan oleh Ketua Umum DPW BKPRMI Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, dalam acara pengukuhan DPD BKPRMI Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2025–2030 di Agrawansa Ballroom, Sabtu (22/11/2025) malam.

Dalam amanatnya, Akhmed Reza Fachlevi menyoroti isu internal yang selama ini menghambat dinamika organisasi: usia pengurus yang didominasi oleh anggota di atas 45 tahun. Menurutnya, energi dan inovasi yang dibutuhkan BKPRMI harus bersumber dari generasi yang lebih muda.

Untuk menjawab tantangan ini, DPW Kaltim secara tegas mendorong revisi regulasi batas usia kepengurusan menjadi maksimal 45 tahun.

“Melihat kebutuhan organisasi akan energi yang lebih muda, kami mendorong pembaruan regulasi batas usia. Kebijakan ini adalah langkah strategis agar BKPRMI kembali pada ruhnya sebagai organisasi kepemudaan yang dinamis, inovatif, dan progresif,” kata pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kaltim ini.

Ia menekankan bahwa pelantikan pengurus DPD Kutim kali ini dimaknai sebagai peneguhan komitmen untuk beradaptasi, berkorban, dan mengabdi demi kemaslahatan umat dan kemajuan organisasi.

Selain isu internal, Reza Fachlevi juga menyampaikan komitmen kuat DPW BKPRMI Kaltim untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru TPA dan TPQ. Peran mereka dinilai sangat vital dalam mencetak generasi Qur’ani, namun seringkali aspek kesejahteraan mereka terabaikan.

DPW BKPRMI Kaltim kini aktif menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Agama serta DPRD Provinsi Kaltim. Tujuannya adalah memperjuangkan insentif, dukungan finansial, dan perhatian yang lebih layak bagi para pengajar Al-Qur’an tersebut.

“Guru TPA dan TPQ adalah ujung tombak pendidikan karakter dan akhlak. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah maupun lembaga masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPW BKPRMI Kaltim ini mengingatkan pengurus baru Kutim bahwa di era digital, pemuda masjid dituntut untuk bersikap adaptif, cerdas, dan mampu menampilkan identitas sebagai Generasi Qur’ani yang relevan dengan perkembangan teknologi.

“Ke depan, BKPRMI harus tampil tidak hanya aktif dalam aktivitas keagamaan, tetapi juga hadir sebagai pionir perubahan di tengah masyarakat, khususnya bagi generasi muda,” imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, ia mengajak seluruh pengurus DPD BKPRMI Kutim yang baru dilantik untuk bekerja secara kolektif dan menjaga kekompakan. Dengan semangat pengabdian dan kolaborasi yang kuat, BKPRMI Kutim diharapkan mampu tumbuh menjadi organisasi kepemudaan masjid yang modern, kuat, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.(Adv/Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *