
SANGATTA – Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2030, menandai dimulainya gerakan baru organisasi ini dalam menghadapi tantangan degradasi moral remaja. Pelantikan yang berlangsung khidmat di Agrawansa Ballroom, Sabtu (22/11/2025) malam, menjadi deklarasi komitmen untuk memperkuat pembinaan berbasis masjid.
Di bawah kepemimpinan Ketua DPD BKPRMI Kutim yang baru, Sirajuddin, organisasi ini menetapkan penguatan kaderisasi sebagai prioritas utama. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Daerah (Musda) yang melibatkan 18 pengurus DPK BKPRMI se-Kutim pada September 2025.
Sirajuddin tidak menampik adanya hambatan dalam proses kaderisasi selama beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, periode ini akan difokuskan untuk melakukan kaderisasi secara masif melalui pelatihan dai muda (mujahid dakwah) dan penguatan kapasitas pemuda.
“Jika remaja tidak kita dampingi dengan serius, akan terjadi degradasi moral. BKPRMI berkomitmen mengambil langkah-langkah cepat dan strategis untuk membina remaja agar kembali aktif memakmurkan masjid,” tegas Sirajuddin.
Ia menambahkan bahwa upaya mengembalikan remaja ke masjid menjadi misi utama DPD Kutim. Untuk mencapai hal tersebut, lembaga pembinaan remaja, terutama representasi di 18 kecamatan, akan diperkuat secara signifikan.
Acara pengukuhan DPD BKPRMI Kutim ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, yang mewakili Bupati, Ketua DPW BKPRMI Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, serta Penasehat DPD BKPRMI Kutim, Kasmidi Bulang.
Sirajuddin juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas dukungan yang telah diberikan, khususnya dalam peningkatan insentif guru TK/TPA serta fasilitas pelatihan bagi dai dan tenaga pendidik. Ia menegaskan bahwa kualitas pembelajaran TK/TPA sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kasmidi Bulang, Penasehat DPD BKPRMI Kutim, menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung organisasi yang disebutnya sebagai “organisasi pahala”. Ia menekankan pentingnya mempertahankan, bahkan meningkatkan, insentif bagi guru TK/TPA sesuai dengan kemampuan daerah.
“BKPRMI adalah organisasi pahala. Banyak programnya yang secara nyata meningkatkan kualitas ustadz-ustazah dan remaja masjid,” ujar Kasmidi Bulang, sembari mengenang peran signifikan BKPRMI sejak awal berdirinya Kutim dalam pengembangan kader muda Islam.
Dengan pengukuhan jajaran pengurus baru, yang mencakup Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Majelis Pertimbangan, hingga Lembaga Pembinaan Pemuda Remaja Masjid (LPPRM), DPD BKPRMI Kutim periode 2025–2030 secara resmi memulai langkah kerjanya. Organisasi ini diharapkan menjadi mitra strategis Pemkab dan wadah berkualitas untuk membangun Generasi Qurani yang aktif, kreatif, dan berdaya di seluruh wilayah Kutim.(Adv/Hms)

