
SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Ramadhani, menegaskan bahwa keterbukaan dan transparansi data produksi dari seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di daerah adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi. Menurutnya, data yang lengkap dan akurat merupakan kunci utama untuk memperkuat posisi tawar pemerintah daerah dan DPRD saat melakukan advokasi fiskal ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pusat.
Ramadhani menjelaskan bahwa selama ini, argumentasi Kutim terkait peningkatan porsi penerimaan sering kali lemah karena data yang dimiliki pemerintah daerah tidak selalu sejalan dengan laporan yang disajikan perusahaan.
“Kita perlu data riil di lapangan, bukan sekadar angka dari laporan tahunan. Tanpa itu, posisi tawar kita akan lemah di pusat,” tegasnya.
Komisi D, kata Ramadhani, secara serius mendorong setiap perusahaan tambang—baik skala besar maupun kecil—untuk menyerahkan data produksi secara berkala kepada pemerintah daerah. Data yang diminta tidak hanya mencakup volume produksi dan nilai penjualan, tetapi juga potensi cadangan.
Langkah ini dianggap krusial, tidak hanya untuk kepentingan profit sharing daerah, tetapi juga untuk perencanaan pembangunan jangka panjang Kutim.
“Kutim ini bukan daerah perantara, kita daerah penghasil. Sudah semestinya hak-hak fiskal daerah diperhitungkan secara adil,” ujarnya, menekankan bahwa Pemerintah Pusat harus mengakui kontribusi besar Kutai Timur terhadap sektor pertambangan nasional.
Ramadhani memastikan bahwa Komisi D akan mengawal permintaan data ini melalui koordinasi dengan dinas teknis terkait. Dengan adanya data produksi yang valid dan terintegrasi, DPRD memiliki dasar kuat untuk menuntut evaluasi jika terjadi ketidaksesuaian penerimaan yang diterima Kutim.
Ia menambahkan bahwa selain untuk advokasi fiskal, data produksi yang valid juga akan membantu pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pengawasan yang lebih tepat. Hal ini penting untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan berkepanjangan.
Ramadhani mengajak seluruh perusahaan untuk bersikap kooperatif. Ia menegaskan permintaan data ini bukan untuk menghambat usaha, melainkan untuk menciptakan tata kelola tambang yang lebih sehat dan akuntabel. Menurutnya, kolaborasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan legislatif adalah faktor penentu kemajuan Kutai Timur yang berkelanjutan.(Adv/DPRD)

