
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memprioritaskan upaya pengawasan di lapangan dan penguatan legalitas usaha sebagai strategi utama membina pelaku ekonomi di daerah. Langkah ini diambil guna memastikan keberlangsungan dan kualitas UMKM serta koperasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kutim, Teguh Budi Santoso, menegaskan bahwa pembinaan tidak boleh terhenti, bahkan di masa sulit.
“Kami fokus melakukan survei dan pengawasan langsung. Kita turun cek ke lapangan, jangan sampai ada koperasi yang cuma nama saja. Pembinaan dan pengawasan harus tetap berjalan agar koperasi yang aktif benar-benar beroperasi sesuai aturan,” tegas Teguh.
Teguh menjelaskan bahwa program pembinaan dirancang untuk mengisi kesenjangan pengetahuan mendasar di kalangan pelaku usaha kecil. Pelatihan yang diselenggarakan mencakup aspek krusial, mulai dari manajemen usaha, pencatatan keuangan sederhana, perhitungan modal, hingga teknik pemasaran produk.
“Pelatihan itu sangat penting. Banyak pelaku usaha kecil yang belum tahu cara mengelola keuangan atau membuat laporan usaha. Nah, kita bantu mereka di situ agar semakin mandiri,” tambahnya.
Selain aspek manajerial, Diskop UMKM juga memberikan fokus kuat pada legalitas. Dinas aktif memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mendampingi proses sertifikasi produk.
“Kita bantu mereka punya izin. Sebab, tanpa legalitas, sangat sulit bagi pelaku usaha untuk mengakses program bantuan atau pengembangan dari pemerintah maupun perbankan,” jelasnya.
Teguh mengakui adanya keterbatasan anggaran akibat efisiensi dari pemerintah pusat, yang menghambat optimalisasi beberapa program. Namun, ia memastikan bahwa program inti pembinaan tetap berjalan.
Ia optimistis dengan semangat kewirausahaan di Kutim, terutama pasca pandemi, yang ditandai dengan munculnya banyak pelaku usaha baru di sektor makanan, kerajinan, hingga jasa. Tugas dinas saat ini adalah memastikan pertumbuhan UMKM seimbang antara jumlah dan kualitas.
“Banyak yang baru mulai usaha. Kita dampingi mereka agar tidak hanya sekadar membuka usaha, tetapi juga bisa bertahan dan berkembang,” ungkapnya.
Teguh Budi Santoso menutup dengan harapan agar semua pihak, mulai dari camat, kepala desa, hingga masyarakat umum, dapat memperkuat dukungan terhadap sektor ini.
“UMKM ini adalah motor penggerak ekonomi rakyat. Kalau mereka kuat dan legal, ekonomi kita juga akan berjalan sehat. Makanya kita terus kawal dan dorong mereka,” tutupnya. (ADV/KOM)

