Berita

Perubahan Agenda Paripurna DPRD Kutim: Pembahasan Raperda APBD 2026 Digeser ke Malam Hari

384
×

Perubahan Agenda Paripurna DPRD Kutim: Pembahasan Raperda APBD 2026 Digeser ke Malam Hari

Share this article

SANGATTA – Jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) yang ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 mengalami penyesuaian. Rapat yang berfokus pada penyampaian Nota Penjelasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kini dijadwalkan ulang pada malam hari.

Plt. Sekretaris DPRD Kutim, Hasara, mengonfirmasi pada Minggu (23/11/2025) malam, bahwa sesi rapat yang semula direncanakan pada pukul 14.00 Wita diundur menjadi pukul 20.00 Wita.

“Meskipun terdapat perubahan waktu pelaksanaan, tidak ada pergeseran pada hari, tanggal, maupun lokasi acara. Rapat tetap akan diselenggarakan pada hari Senin, 24 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim,” jelas Hasara.

Keputusan Sekretariat DPRD Kutim untuk memundurkan jadwal ini bertujuan untuk menjamin kehadiran yang maksimal dari seluruh komponen yang berkepentingan, termasuk para anggota dewan, perwakilan perangkat daerah Pemkab, dan tamu kehormatan lainnya.

Hasara menyatakan harapannya agar penyesuaian waktu ini dapat mendukung efektivitas dan kelancaran proses penyampaian nota penjelasan. Tahapan pembahasan APBD 2026 dianggap sangat vital karena menentukan kerangka kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.(Adv/KOM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *