
SANGATTA – Fraksi Partai NasDem DPRD Kutai Timur (Kutim), Aldriansyah, menyampaikan Pandangan Umum yang sangat kritis dan tajam terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi NasDem menyoroti kejanggalan utama berupa lonjakan anggaran yang mendadak signifikan di fase akhir pembahasan, menciptakan diskrepansi antara dokumen awal dan final.
Aldriansyah menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 wajib berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta harus konsisten dengan dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD) dan dokumen kesepakatan awal (KUA-PPAS).
Kritik utama Fraksi NasDem terletak pada perbedaan angka anggaran yang drastis. Dalam Nota Pengantar KUA-PPAS yang disepakati, total Pendapatan dan Belanja diproyeksikan sebesar Rp 4,86 Triliun. Namun, dalam Raperda yang diajukan ke DPRD, angka tersebut melonjak menjadi Rp 5,73 Triliun.
“Kami secara eksplisit mempertanyakan dasar hukum Pemerintah Kutim mengajukan RAPBD dengan angka Rp 5,73 Triliun, serta sumber peningkatan pendapatan sebesar Rp 868 Miliar yang terjadi secara tiba-tiba tersebut,” ungkap Aldriansyah (25/11/2025).
Selain kejanggalan angka, Aldriansyah menyoroti buruknya manajemen waktu dalam siklus anggaran. Ia menilai bahwa rentang waktu yang disediakan untuk pembahasan RAPBD 2026, termasuk rencana kegiatan tahun jamak (Multi-Year Contract/MYC), terlalu singkat dan terkesan dipaksakan selesai secepatnya.
“Pembahasan yang terburu-buru ini dikhawatirkan mengebiri optimalisasi fungsi pengawasan DPRD dan mengabaikan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus). Akibatnya, aspirasi masyarakat sebagai objek utama pembangunan berisiko tidak terakomodir,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fraksi NasDem menuntut penjelasan mendalam dari Pemerintah Daerah terkait rencana pelaksanaan 18 kegiatan proyek tahun jamak (MYC) yang total nilainya mencapai Rp 1,08 Triliun. Aldriansyah mengajukan pertanyaan kunci yang harus dijawab Pemda:
- Urgensi Pelaksanaan: Seberapa urgen pelaksanaan 18 kegiatan MYC tersebut, terutama dihadapkan pada kondisi keuangan daerah yang mengalami pemotongan Transfer Khusus (TKD) lebih dari 70% dan adanya beban belanja wajib (mandatory spending)?
- Kesesuaian Tema: Apakah proyek-proyek MYC tersebut benar-benar sejalan dengan tema pembangunan daerah tahun 2026, yaitu Peningkatan Kualitas SDM dan Transformasi Ekonomi?
Fraksi NasDem menutup pandangan umumnya dengan mengharapkan jawaban yang jelas, transparan, dan berlandaskan hukum dari Pemkab Kutim atas semua pertanyaan kritis terkait sumber dana dan alokasi anggaran yang mendadak meningkat tersebut.(Adv/DPRD)

