
SANGATTA – Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat respons tegas dari Shabaruddin, Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim. Fraksi GAP secara eksplisit menyebut APBD sebagai “dokumen politik” yang esensial dalam menentukan arah dan nasib masyarakat.
Shabaruddin menyampaikan apresiasi kepada Bupati, namun menegaskan pandangan Fraksi GAP bahwa anggaran daerah bukan sekadar formalitas administrasi. Sebaliknya, APBD adalah “alat perjuangan” yang harus memastikan setiap alokasi dana berbalik menjadi manfaat nyata dan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh warga.
Dengan fokus utama pada transparansi, pemerataan, dan keadilan fiskal, Shabaruddin memaparkan empat pandangan politik yang mendesak perbaikan mendasar dalam pengalokasian dan manajemen anggaran 2026:
- Keberpihakan Kelompok Rentan: Tuntutan agar Pemerintah mengalokasikan dana secara signifikan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kelompok masyarakat yang rentan, mencakup program Pertanian, upaya Pengentasan Kemiskinan, dan strategi Pengurangan Ketimpangan Desa.
“Pemerintah diminta fokus pada sektor yang menyentuh kelompok rentan, seperti Pertanian, Pengentasan Kemiskinan, dan Pengurangan Ketimpangan Desa,” ujar Shabaruddin (25/11/2025).
- Transparansi Pembahasan: Proses pembahasan RAPBD diwajibkan berjalan secara terbuka, tepat sasaran, dan wajib mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang saat ini menunjukkan tren penurunan.
- Reformasi Internal Pemkab: Mendesak Pemerintah Kabupaten untuk melakukan reformasi internal guna meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses pembangunan serta penyerapan anggaran pada tahun 2026.
- Keterbukaan Dokumen: Menuntut penyampaian dokumen perencanaan krusial seperti KUA-PPAS dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara terbuka dan tepat waktu kepada DPRD.
Shabaruddin menutup pandangannya dengan menegaskan komitmen Fraksi GAP untuk menjalankan kemitraan yang konstruktif dengan Pemkab. Tujuannya adalah memastikan hasil akhir APBD 2026 benar-benar efektif, adil, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat Kutai Timur.(Adv/DPRD)

