
SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Joni, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya angka penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena tingginya keterlibatan generasi muda, yang ia sebut sebagai ancaman serius terhadap cita-cita “Generasi Emas” Kutim.
Joni menegaskan bahwa isu narkoba telah berevolusi dari sekadar masalah kriminalitas menjadi ancaman serius terhadap fondasi moral dan ketahanan nasional. Ia mendesak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memerangi bahaya ini.
“Generasi emas yang kita cita-citakan hanya akan terwujud jika anak muda kita bebas dari narkoba. Komitmen ini harus dimulai dari diri sendiri, dengan menjaga fisik dan mental dari kerusakan akibat zat adiktif,” tegas Joni.
Kekhawatiran politisi ini diperkuat oleh data yang menempatkan Kutim dalam lima besar kabupaten/kota dengan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim). Joni menyoroti fakta bahwa peredaran narkoba masih belum terhenti, menunjukkan adanya permintaan yang kuat di pasar gelap Kutim.
Ia sangat prihatin melihat banyaknya kasus yang melibatkan usia produktif. Meskipun payung hukum, yaitu UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sudah jelas, ia menilai upaya pemberantasan di lapangan belum mampu menimbulkan efek jera yang optimal bagi para pelaku.
Menyikapi tantangan besar ini, Joni sepakat bahwa penanggulangan narkoba tidak efektif jika diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum karena keterbatasan personel. Ia mendesak perlunya strategi yang terpadu dan komprehensif dengan melibatkan peran aktif keluarga, sekolah, komunitas, hingga Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi.(Adv/DPRD)

